Bawaslu Gandeng Sekolah dan SLB, Perkuat Data Pemilih Jelang Pemilu 2027,Ratusan Pemilih Pemula Jadi Sorotan

Ketua Bawaslu Gumas, Yepta H Jinal bersama Kepala SMAN 1 Kurun Batuah Sanggah dan pihak SLB Kurun yang diwakili Desi usai penandatanganan MoU bersama pihak sekolah sebagai upaya memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih,disaksikan Kadisdukcapil Gumas Dihel,dan jajaran komisioner Bawaslu Gumas, Selasa (12/5/2026).(Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun,Media Dayak
Menjelang tahapan awal Pemilu 2027, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bergerak cepat memperkuat pengawasan partisipatif dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Langkah strategis itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama pihak sekolah sebagai upaya memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih.
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Bawaslu Gumas, Yepta H Jinal bersama Kepala SMAN 1 Kurun Batuah Sanggah dan pihak SLB Kurun yang diwakili Desi. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Gumas Dihel, jajaran komisioner Bawaslu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia Gunung Mas Nopriaman, serta staf Bawaslu lainnya di Aula Bawaslu Gumas, Selasa (12/5/2026).
Membuka kegiatan, Yepta menegaskan bahwa tahapan awal Pemilu 2027 sudah mulai berjalan, salah satunya melalui proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Tahun 2027 tahapan awal Pemilu sudah masuk. Karena itu, kegiatan hari ini menjadi bagian penting dalam penguatan data pemilih berkelanjutan,” ujar Yepta.
Menurut Yepta, proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan oleh seluruh stakeholder, termasuk KPU dan pemerintah daerah. Data pemilih harus terus diperbarui dengan memasukkan warga yang memenuhi syarat, sekaligus menghapus data yang tidak lagi memenuhi ketentuan.
“Banyak pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, misalnya karena sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi aktif secara administrasi. Seluruh data yang kami peroleh secara optimal akan direkomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Yepta juga menyoroti pentingnya memasukkan pemilih pemula ke dalam data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, warga yang telah berusia 17 tahun saat hari pencoblosan ataupun sudah menikah wajib masuk dalam daftar pemilih.
“Ada juga pemilih baru dari kalangan pensiunan TNI maupun Polri yang harus diperhatikan,” imbuh Yepta.
Lebih jauh, Yepta menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan gerakan bersama yang melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi seluruh tahapan pemilu secara aktif, mandiri, dan bertanggung jawab.
“Tujuannya jelas, yakni mencegah kecurangan dan memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, serta transparan,” katanya.
Sementara itu, Kadisdukcapil Gumas, Dihel menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak bisa dipisahkan dari data kependudukan yang bersifat dinamis dan terus berubah.
“Karena data penduduk terus bergerak, maka diperlukan kerja keras bersama untuk terus memperbaruinya,” ujar Dihel.
Dihel bahkan mengusulkan agar pemerintah desa dilibatkan lebih aktif dengan menunjuk tenaga administrasi kependudukan desa guna membantu proses pembaruan data warga secara berkala.
“Kalau perlu tenaga administrasi kependudukan desa itu diberikan honor agar tugas mereka berjalan maksimal,” katanya.
Dukungan terhadap pengawasan partisipatif juga datang dari pihak sekolah. Kepala SMAN 1 Kurun, Batuah Sanggah, menyatakan komitmennya mendukung upaya Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan pelajar.
“Di SMAN 1 Kurun ada 116 siswa yang sudah berusia 17 tahun dan berpotensi menjadi pemilih pemula,” ungkap Batuah.
Di sisi lain, Sekretaris PWI Gumas, Nopriaman menilai partisipasi masyarakat dalam pemilu harus lahir dari kesadaran dan pemahaman politik yang kuat, bukan sekedar formalitas saat pencoblosan.
“PWI Gunung Mas merekomendasikan perlunya pendidikan politik berkelanjutan, pemanfaatan media sosial secara maksimal, penyediaan kanal pengaduan yang cepat dan mudah, hingga edukasi pengawasan sampai ke pelosok desa,” tandasnya.
Menutup kegiatan, Yepta kembali menegaskan bahwa pendidikan politik bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Partai politik masih belum maksimal memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Karena itu, Bawaslu Gunung Mas akan terus berupaya memaksimalkan pendidikan politik kepada masyarakat,” pungkas Yepta.(Nov/Lsn)