Bawaslu Barito Utara Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Sekretariat Panwascam

Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar

PELATIHAN PENGELOLAAN KEUANGAN-Sekretariat panwascam se Barito Utara mengikuti pelatihan dan tata naskah Bawaslu Barito Utara, Selasa (25/6/2024) di aula Senyiur Muara Teweh.(kaltengsatu/ist)

Bacaan Lainnya

Muara Teweh, Media Dayak

Ketua Badan Pengawas Poemilu Kabupaten Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar mengatakan bahwa menginginkan pengelolaan keuangan pada Bawaslu dilakukan dengan benar dan nantinya tidak ada temuan dari BPK.

 

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar saat menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan pelatihan dan tata naskah Bawaslu Barito Utara, Selasa (25/6/2024) di aula Senyiur Muara Teweh. Dimana dalam kegiatanpelatihan tersebut diikuti Sekretariat Panwascam se Barito Utara.

 

“Sekretariat Panwascam Terutama Kepala sekretariat dan bagian keuangan harus tahu tugas dan kewajibannya terutama dalam hal administrasi keuangan karena bagian ini sangat penting untuk pertanggungjawaban ke depan,” kata Adam.

 

Kita kata dia tidak ingin dikemudian hari ada temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ketidaktahuan penggunaan keuangan oleh jajaran di bawah kita, oleh karenanya Bawaslu mengadakan Bimtek pengelolaan keuangan.

 

Menurut Ketua Bawaslu, selain mendapatkan pelatihan dari jajaran Bawaslu, kesekretariatan Panwascam juga mendapatkan arahan dari nara sumber mantan anggota Bawaslu dan juga dari KPP Pratama Muara Teweh.

 

”Ke depan kami akan terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) jajaran Panwascam ke bawah serta tenaga kesekretariatan nya agar dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi,” kata Adam Parawansa.

 

Lebih lanjut Ketua Bawaslu menerangkan, sehari sebelumnya Bawaslu juga memanggil semua komisioner Panwascam Se Barut terkait dengan di mulainya pemuktahiran data pemilih oleh jajaran KPU.

 

Pemanggilan tersebut dimaksudkan agar semua Panwascam mengintruksikan kepada Pengawas Kelurahan dan Desa untuk melakukan pengawasan lebih detail lagi.

 

“Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat Barut yang sudah mempunyai hak pilih bisa mendapatkan hak mereka pada pemilihan umum Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur juga Bupati dan Wakil Bupati, ” kata Ketua Bawaslu Barito Utara Adam.(lna/Lsn)

 

 

 

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait