Bappedalitbang Kalteng Gelar Rapat Final Monitoring SSGI untuk Percepatan Penurunan Stunting

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S Ampung Saat Menyampaikan Sambutan sekaligus Membuka Acara, Kamis (9/1/2025)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Pemprov Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng mengadakan Rapat Final Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tingkat kabupaten/kota. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Kamis (9/1/2025).
 
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, membacakan sambutan tertulis Wakil Gubernur Kalteng yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa SSGI adalah kegiatan penting untuk memantau perkembangan status gizi masyarakat.
 
“Data yang diperoleh dari survei ini menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif guna menangani masalah gizi serta meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujar Leonard.
 
Leonard menjelaskan beberapa dasar pelaksanaan SSGI, di antaranya:
1. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, di mana Kementerian Kesehatan bertanggung jawab atas publikasi angka stunting kabupaten/kota setiap tahun.
2. Evaluasi intervensi konvergensi (spesifik dan sensitif) dari berbagai kementerian dan lembaga, baik pusat maupun daerah.
3. Pilar kelima Strategi Nasional Pencegahan Stunting Tahun 2017, terkait penguatan dan pengawasan.
4. Pelaporan Disbursement Link Indicator (DLI) Program Investment in Nutrition and Early Years (INEY) World Bank, yang dikoordinasikan Kantor Wakil Presiden.
5. Dasar penetapan Dana Insentif Daerah (DID) oleh Kementerian Keuangan, yang memerlukan data tingkat kabupaten/kota.
 
Leonard juga melaporkan progres pengumpulan data balita hingga 7 Januari 2025. Dari total 891 blok sensus di 14 kabupaten/kota, sebanyak 9 kabupaten telah menyelesaikan pembaruan data. Namun, masih ada 5 kabupaten/kota yang belum selesai, yaitu: Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Murung Raya.
 
Secara keseluruhan, pembaruan data Kalteng telah mencapai 98,32%, menempatkan provinsi ini di peringkat ke-15 secara nasional. Adapun capaian pengumpulan data di Kalteng sebesar 76%, sementara capaian nasional sebesar 83,53%.
 
“Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Diharapkan semua pihak tetap aktif, bekerja cepat, dan cermat untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” harap Leonard.
 
Di akhir sambutannya, Leonard menyoroti laporan TPPS Semester II Tahun 2024. Empat kabupaten/kota, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Lamandau, masih belum mengunggah laporan mereka ke situs Aksi Bangda Kemendagri.
 
“Bagi kabupaten/kota yang belum menyelesaikan laporan, dimohon segera mengunggahnya agar pelaporan TPPS Semester II Tahun 2024 Kalteng mencapai 100% sebelum batas waktu yang ditentukan,” tutup Leonard.(MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait