Bappedalitbang Beberkan Imbas yang Lebih Parah Akibat Boikot 11 Anggota DPRD

Edi Kesumajaya

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Boikot yang dilakukan 11 anggota dewan terhadap seluruh anggaran dinas dalam APBD Perubahan Kabupaten Barito Utara tahun 2024 mulai terasa. Sejumlah kepala dinas terus angkat bicara.

 

Jika sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Hj Sri Hartati mengungkapkan boikot anggaran seleksi CPNS, kini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Barito Utara, Edi Kusuma Jaya menyatakan, boikot tersebut akan menghambat kinerja pegawai.

 

“Akibat APBD Perubahan tidak disetujui, maka semua program kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Barito Utara terhambat,” ujar Edi Kusuma Jaya, Selasa (15/10).

 

Menurutnya, boikot memberikan imbas yang lebih parah kepada kinerja pegawai, termasuk kekurangan belanja pegawai hingga belanja listrik. Apabila listrik di kantor-kantor tidak bisa dibayar, otomatis akan dilakukan pemutusan aliran listrik orang instansi berwenang. Hal tersebut menyebabkan kegiatan pemerintahan terhambat total.

 

“Boikot anggaran seluruh dinas tidak pernah terjadi sebelumnya,” ungkap Edi. Dia pun menerangkan, OPD telah melaksanakan kewajiban untuk mengikuti rapat-rapat pembahasan, terbuka dan transparan saat rapat, hingga diminta menyajikan matrik. Dengan demikian, OPD melakukan sesuai ketentuan berlaku, guna pengesahan anggaran.

 

Selain terhambatnya kinerja pegawai, boikot oleh 11 anggota dewan pendukung H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) ini, menyebabkan terhambatnya pembangunan fisik yang semestinya dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Barito Utara.  

 

Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini MIP prihatin dengan sikap 11 anggota dewan pendukung Gogo-Helo, yang tidak mau adanya APBD perubahan bagi seluruh dinas, badan dan instansi se Barito Utara.

 

“Tentunya semua kalangan kecewa atas tindakan anggota dewan yang tidak hadir enam kali paripurna,” ujarnya dengan nada sedih. Harusnya, ungkap Mery, boikot jangan dilakukan untuk seluruh dinas, badan dan instansi se Barito Utara. Namun, anggota dewan tersebut bisa memilah anggaran mana yang tidak disetujui dan dicoret.

 

“Apakah semua anggaran bagi seluruh ASN, dinas, badan dan instansi perangkat daerah se Barito Utara harus diboikot dengan pukul rata! Ini benar-benar mendapat kecaman keras dari semua kalangan yang menyampaikan ke kami,” ungkap Mery.(lna/Lsn)

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait