Bantuan Sosial Tunai Resmi Di Luncurkan

Penyaluran BST di Kantor Pos Kuala Pembuang. (Media Dayak/Ist)

Kuala Pembuang, Media Dayak

Bantuan sosial tunai atau BST untuk masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Seruyan, resmi disalurkan mulai, Rabu, (13/5).

Bertempat di Kantor Pos Kuala Pembuang, peluncuran simbolis pelaksanaan penyaluran BST dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Seruyan, diwakili Kabid Rehabilitasi Sosial Mujiyem, dihadiri Camat Seruyan Hilir Idham BW Kusuma dan Lurah Kuala Pembuang I.

Kabid Rehabilitasi Sosial Mujiyem mengatakan, bantuan sosial tunai sebagai tindak lanjut keputusan Menteri Sosial Nomor 54 Tahun 2020 tentang pelaksanaan bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai dalam penanganan dampak Covid-19.

“Hari ini, merupakan proses penyaluran pertama untuk BST di Seruyan, yang merupakan bantuan uang tunai, untuk masyarakat tidak mampu dan keluarga terdampak Covid-19. Penyaluran hari ini merupakan tahap pertama,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Seruyan, jumlah penerima bantuan sosial tunai se Kabupaten Seruyan, berjumlah 3.886 keluarga penerima manfaat atau KPM.

“Mudah-mudahan dengan disalurkannya BST yang merupakan program dari Kementrian Sosial untuk warga yang terdampak covid-19, bisa meringankan beban masyarakat disaat pandemi covid-19,” harapnya.

Khusus di Kantor Pos Kuala Pembuang, penyaluran BST untuk dua wilayah  kecamatan yakni Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.

 Penyaluran nya sendiri dilakukan dengan penjadwalan masing-masing Desa atau Kelurahan agar masyarakat tidak berdesakan dan dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Sry/Lsn)