Bantu Atasi Dampak COVID-19, Anggota DPRD Lamandau Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Anggota DPRD Lamandau, Brilian Andriacitra Amelia (tengah) membagikan sembako kepada warga di Nanga Bulik, Sabtu, (11/4/2020). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Nanga Bulik, Media Dayak

Guna membantu menanggulangi serta mengatasi dampak yang diakibatkan pandemi COVID-19, salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Brilian Andriacitra Amelia membagikan sembako kepada masyarakat.

“Kami membagikan sembako kepada masyarakat dan diprioritaskan bagi orang yang tidak mampu bekerja, seperti janda dan orang tua,” katanya di Nanga Bulik, Minggu (12/4) kemarin.

Menurutnya, akibat pandemi COVID-19 saat ini, tentu banyak memengaruhi kondisi perekonomian masyarakat karena tidak bisa beraktivitas secara normal. Hal itu menjadi salah satu alasan pihaknya saling berbagi kepada sesama.

Pembagian sembako yang ia lakukan, khususnya di daerah pemilihan (dapil) tiga Lamandau, yakni Sematu Jaya. Paket sembako yang pihaknya bagikan, terdiri dari beras 5 kilogram, minyak goreng, mie instan dan sarden.

“Kegiatan itu kami lakukan pada Sabtu (11/4) kemarin, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, yakni menggunakan masker serta mengurangi kontak fisik maupun menjaga jarak antara satu dan lainnya, jelas Brilian.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Lamandau tersebut mengharapkan, bantuan yang pihaknya berikan mampu meringankan beban sebagian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga tak lupa mensosialisasikan kepada masyarakat, agar bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia dan mencegah terjadinya penyebaran di Lamandau.

“Kami juga terus mengingatkan masyarakat, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, melakukan pembatasan sosial seperti menjaga jarak, serta tidak keluar rumah apabila tak perlu. Sekalipun harus ke luar rumah, agar menggunakan masker,” ucap Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lamandau tersebut.

Sementara itu, berdasarkan data Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng yang dirilis pada pukul 15.00 WIB tadi sore, Lamandau dikategorikan zona kuning yakni dengan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 48 orang dan pasien dengan pengawasan (PDP) satu orang. (Ant)