Banggar Prihatin PAD Baru Capai 27 Persen

Jubir Banggar DPRD Gumas Arit S Bajau membacakan Laporan Banggar terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Gumas, Senin (25/9/2023). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengaku prihatin atas realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 27 persen.
Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) Banggar Arit S Bajau membacakan Laporan Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Gumas, Senin (25/9).
“Perlunya komitmen semua OPD terkait dalam pencapaian target dari pendapatan asli daerah tersebut,” ujar Arit.
Banggar menilai komitmen dalam pencapaian target dari Pendapatan Daerah harus menjadi hal pokok dan perhatian pemerintah daerah, apalagi saat sekarang kondisi perekonomian baik tingkat nasional maupun lokal ke arah positif.
Perlu ada langkah-langkah konkrit yang meliputi pemantapan kelembagaan, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, koordinasi antara pusat dan daerah, peningkatan pembagian deviden dari penyertaan modal, peningkatan peran dan fungsi UPT dan hasil retribusi darerah lainnya, serta peningkatan pendapatan yang berasal dari hasil pengelolaan aset milik daerah.
Arit memaparkan cukup panjang lebar laporan Banggar serta beberapa rekomendasi dan saran Bangga kepada Pemerintah Kabupaten Gumas dalam proses pelaksanaan APBD Perubahan maupun dalam penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua (Waket) I DPRD Binartha didampingi Waket II DPRD Neni Yuliani, dihadiri Bupati Jaya S Monong, unsur forkopimda atau yang mewakili, Pj Sekda Richard, asisten, staf ahli bupati, kepala OPD dan beberapa pejabat eselon tiga serta undangan lainnya. (Nov/Lsn)