Kuala Pembuang, Media Dayak
Polda Kalteng dan jajaran menggelar kegiatan revisi anggaran untuk menyelesaikan pagu minus belanja pegawai tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Aurila, Palangka Raya. Peserta kegiatan ini terdiri dari personil Bagren dan Sikeu Polres Seruyan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan belanja barang dan modal, serta mengidentifikasi kekurangan atau minus belanja pegawai. Kabagdalprogar Rorena Polda Kalteng, yang diwakili oleh Kasubbagdalprogar, Pembina Etty Herawaty, S.E., M.AB., menyampaikan beberapa poin penting, termasuk percepatan pelaksanaan belanja dan identifikasi kekurangan belanja pegawai.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalteng juga menyampaikan informasi terkait batas akhir revisi, yaitu 31 Desember 2025 untuk revisi DJA, 14 November 2025 untuk revisi Kanwil, dan 12 Desember 2025 untuk revisi kewenangan KPA. Penyelesaian pagu minus diprioritaskan pada pergeseran alokasi pada satu satker.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pagu minus belanja pegawai dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien. Polres Seruyan berkomitmen untuk melaksanakan revisi anggaran dengan baik dan memprioritaskan penyelesaian pagu minus .(Hms/Lsn)









