Badan Kehormatan DPRD Akan Pelajari Laporan Yang Disampaikan Bupati Barito Timur

Ketua Badan Kehormatan DPRD Barito Timur, Mardianto

Tamiang Layang, Media Dayak

Badan Kehormatan DPRD Barito Timur (Bartim) akan mempelajari surat laporan yang disampaikan Bupati Barito Timur.

Surat laporan tersebut menyebutkan, Ketua DPRD Barito Timur sebagai Terlapor telah menyebut Bupati Barito Timur “Ada indikasi tidak transparan dalam penganggaran alokasi dana penanganan Covid-19 di Barito Timur”.

Hal ini membuat Bupati Barito Timur mempertanyakan keabsahan Surat Ketua DPRD Barito Timur, karena harusnya Ketua DPRD Barito Timur melakukan rapat internal terlebih dahulu dalam meminta keterangan Kepala Daerah terhadap suatu hal atau masalah yang terjadi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah berdasarkan tata tertib DPRD Barito Timur.

“Berkaitan dengan surat Bupati Bartim menyampaikan surat laporan terhadap Ketua DPRD nomor 180/14/HUK/V/2020, yang disampaikan kepada kami, surat laporan tersebut memang sudah kami terima pada tanggal 28 mei 2020 kemarin”, ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Barito Timur, Mardianto di Tamiang Layang, Kamis (4/6) kemarin.

Lanjut dikatakannya, akan tetapi karena surat laporan tersebut tujuannya tidak langsung ke Badan Kehormatan melainkan ke Ketua DPRD, makanya pihaknya menunggu surat dari pimpinan DPRD.

“Dalam kurun waktu tujuh hari kerja, ketika surat itu tidak disampaikan oleh pimpinan DPRD, maka Badan Kehormatan boleh melakukan kegiatan sesuai dengan tata tertib yang ada, oleh karena itu Badan Kehormatan masih menunggu,”imbuhnya.

“Tapi kemarin ada surat laporan yang baru dengan Nomor 180/18/HUK/VI/2020, perbaikan atas surat laporan sebelumnya tertanggal 2 juni 2020 yang kami terima pada tanggal 3 juni 2020, surat yang baru ini tujuannya langsung kepada Ketua Badan Kehormatan agar melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPRD,”lanjut Mardianto.

Dia menjelaskan, isi surat yang baru sama dengan surat sebelumnya, hanya ada perbaikan pada bagian tujuan surat dan surat yang pertama dinyatakan gugur karena adanya surat yang kedua.

“Kami nanti akan berkoordinasi dengan kawan-kawan di Badan Kehormatan yakni Rina Nurdirianti dan H Rumli serta Kabag Hukum Persidangan, supaya nanti kami pelajari dan dalami untuk melakukan rapat terkait surat ini, tiga hari kedepan,”jelasnya.

“Langkah berikutnya setelah kami pelajari, kalau ada kekurangan kami akan minta agar dilengkapi, kalau sudah lengkap sesuai dengan laporan nanti kami akan lihat sesuai dengan tata tertib DPRD,”lanjut Mardianto. (Rhf/Rsn)

Dia memastikan Badan Kehormatan DPRD Barito Timur akan sangat hati-hati dalam menyikapi permasalahan tersebut.

“Tugas kami di Badan Kehormatan tidak langsung memvonis, kami akan mencari solusi yang terbaik, karena antara DPRD dan Pemerintah Daerah itu kan mitra kerja, bukan saling bermusuhan, kita akan cari celanya dimana,” jelas Mardianto. (BOLE MALO)