Babinsa 01/Pahandut Periksa Protokol Kesehatan Pelaku Usaha

Sosialisasi dan imbauan serta edukasi dilakukan oleh Babinsa dalam upaya menuju new normal.(Media Dayak/Pendim Plk)

Palangka Raya, Media Dayak

Tatanan normal baru atau new normal sampai saat ini belum diberlakukan di Kota Palangka Raya. Tetapi peaku usaha di daerah setempat telahh diminta menerapkan protokol kesehatan dalam upaya new normal.

Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut, Serka Muhammad Arifin bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan patroli penerapan protokol kesehatan, Rabu (01/07/2020).

Serka Muhammad ArifinĀ mengatakan, petugas mendatangi tempat-tempat yang telah ditentukan. Sasaran patroli adalah pusat kuliner, warung makan, dan pusat perbelanjaan yang berada di wilayah kecamatan Jekan Raya.

Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut mengatakan, petugas mengimbau pelaku usaha untuk mempedomani protokol kesehatan. Caranya dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya.

“Kita mendatangi dan mengimbau warga yang sedang beraktifitas agar tetap mengutamakan protokol kesehatan, jaga jarak dan tetap menggunakan masker,” katanya.

Sementara itu, Danramil 1016-01/Pahandut, Mayor Inf Heru Widodo menyampaikan, Babinsa juga sosialisasi, edukasi dan mengimbau warga untuk selalu mengikuti aturan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini akan berjalan apabila masyarakat juga ikut berperan dalam pencegahan Covid-19,” katanya.

Dandim minta masyarakat dan pemilik warung untuk dapat menjaga pola hidup sehat, dan menyiapkan tempat cuci tangan atau Hand Sanitizer di depan warung.

“Selama pelaksanaan patroli dan sosialisasi menuju new normal, personel Koramil 1016-01/Pahandut dan Tim Gugus Tugas Covid 19 mendapatkan responĀ  positif dari masyarakat setempat,” ujarnya. (Pendim Plk/Dmt/aw)