Atang Dilantik dan Diambil Sumpah/Janjinya Sebagai Kades Tumbang Gaei
Usai dilantik sebagai Pj Kades Tumbang Gaei, Atang memperlihatkan dokumen sumpah dan janjinya yang diucapkannya di hadapan Pj Bupati Katingan Sutoyo, Selasa siang (1/10/2024), di Salasar kantor Bupati Katingan.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Atang dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Tumbang Gaei Kecamatan Bukit Raya oleh Pj Bupati Katingan, Sutoyo yang dihadiri Sekda, sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab setempat dan Forkopimda, di Salasar kantor Bupati Katingan, Selasa siang (1/10/2024).
Mengawali sambutannya Pj Bupati Katingan Sutoyo mengucapkan selamat bertugas kepada Atang yabg baru dilantik. Kemudian, diminta untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin dan dengan penuh penuh tanggung jawab. “Karena, tugas dan pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat merupakan bentuk ibadah dan pertanggung jawaban kita kepada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing,” kata Sutoyo.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada Atang, dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang dipimpinnya agar selalu berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan serta pada ketentuan yang berlaku, termasuk dalam mengambil kebijakan dan tindakan di pemerintahan desa, secara khusus dalam pengelolaan dana desa. Dan, dana desa dijalankan secara benar, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. “Jangan samasekali digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Yang tidak kalah pentingnya juga, dirinya menegaskan kepada Atang agar tidak melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai prosedur dan perundang-undangan. Karena, ketika itu terjadi maka akan diberikan sanksi. Oleh karena itu, berpedomanlah pada peraturan dan perundang-undangan serta dengan ketentuan lain yang berlaku dalam pengambilan kebijakan dan tindakan di pemerintahan desa. “Hal ini untuk kemajuan dan kesejahteraan kita bersama,” ingatnya
Terakhir, orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini berharap kepada Atang agar sesegera mungkin menfasilitasi proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades yang baru nanti. “Hal ini, mengingat masa jabatannya hanya satu tahun lagi berakhir,” pungkasnya. (Kas/Lsn)