Asisten Setda Hadiri Webinar Secara Virtual

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Herson B Aden didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni bersama pejabat lainnya saat mengikuti Webinar Netralitas ASN secara Virtual, Rabu (18/10).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra menghadiri Webinar Netralitas ASN, mengusung tema “Terlibat Politisasi Terjerat Korupsi; Tahun Politik, Tahun Rawan Korupsi ASN” yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Rabu (18/10).
 
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Herson B Aden bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni, didampingi oleh Inspektur Saring, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Lisda Ariyana, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Prov Kalteng Syahfiri, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Iswahono melalui zoom meeting.
 
Menurut Herson, melalui Webinar hari ini Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta bersifat netral dan adil terhadap semua pihak, dalam arti tidak memihak secara terbuka, atau politik praktis memihak salah satu kandidat partai dan lain-lain, tetapi secara pribadi dia memiliki hak pilih.
 
“Diharapkan juga ASN tidak memanfaatkan fasilitas yang diberikan, yaitu dengan menggunakan fasilitas negara yang nantinya mengarah ke politik praktis tersebut, termasuk penggunaan bantuan sosial yang bisa diberikan kepada masyarakat,” ucapnya.
 
“Untuk Kalteng, kita akan melihat sesuai dengan tupoksinya, Pemerintah Daerah akan memberikan arahan kepada ASN bagaimana menyikapi arah politik yang akan terjadi ke depan” sambungnya.
 
Tegas Herson mengatakan, ASN diminta untuk bisa netral dan jangan ikut-ikutan di kancah politik, karena ASN melayani semua masyarakat khususnya yang ada di Kalteng tidak pada kelompok-kelompok tertentu.
 
Sementara itu Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto selaku Keynote Speech memaparkan bahwa penyakit politisasi dan korupsi telah banyak memakan korban ASN, apapun perannya dalam kasus tersebut baik pelaku utama maupun perantara.
 
ICW menemukan bahwa dari 1.396 tersangka korupsi, 506 orang atau sekitar 36% diantaranya berstatus ASN, dan dari jumlah tersebut mayoritas ASN tersangka merupakan ASN yang bertugas di pemerintah daerah.
 
“Dalam kaitan dengan politik tahun 2024, politisasi ASN dan korupsi terjadi juga pada area Bantuan Sosial (Bansos) yang sangat rawan terjadinya perilaku korup,” ujarnya.
 
Riset Desta (2019) menyebutkan bahwa faktor-faktor mendasar yang memicu korupsi di kalangan pegawai negeri di negara-negara berkembang, antara lain adanya politisasi ASN, rendahnya gaji ASN, kurangnya akuntabilitas, lemahnya mekanisme penegakan hukum, dan prosedur peraturan yang berlebihan.
 
“Salah satu faktor yang relevan dengan kondisi ASN di negara kita, dan menjadi fokus webinar kita adalah politisasi ASN,” kata Agus.
 
Lebih lanjut ia mengungkapkan, terkait hal ini secara tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebutkan bahwa tahun 2023 merupakan tahun rawan korupsi, karena merupakan tahun gerbang masuk kontestasi politik tahun 2024.
 
“Para kontestan politik memerlukan amunisi dana akibat biaya politik tinggi, dan dalam catatan KPK sejumlah kegiatan birokrasi berpotensi menjadi sasaran korupsi. Para kontestan politik tentunya tidak dapat mengeksekusi langsung peluang-peluang tersebut” imbuhnya
 
“Hal ini hanya bisa dilakukan dengan berkolusi bersama oknum ASN yang memiliki otoritas dalam pengelolaan sumber daya anggaran, SDM dan aset, serta bersedia menggadaikan integritasnya,” pungkas Agus. (YM/AW)