Asisten III Sebut Pernikahan Anak Usia Dini Merusak Masa Depan Anak Bangsa

Asisten III Setda Mura, Batara menghadiri sosialisasi pernikahan dini. (Media Dayak/Ist)
Kegiatan itu dihadiri Asisten III Setda Murung Raya, Batara yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (6/12).
Dalam sambutannya, Batara menyampaikan pernikahan anak usia dini ini adalah masalah yang merusak bagi masa depan anak-anak. Menurut dia, ketika anak-anak menikah pada usia yang terlalu muda mereka kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan, dari segi kesehatan juga akan beresiko tinggi terjadinya keguguran dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
“Oleh karena itu harapan kami dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan edukasi sejak dini dan menjadikan generasi berkualitas kedepannya,” kata Batara.
Sementara Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Yuyun Wahyudi menyampaikan tujuan dari kegiatan pencegahan perkawinan usia anak tahun 2023 adalah untuk meningkatkan pengetahuan umum peserta tentang pentingnya pencegahan perkawinan anak yang dikaitkan dengan penurunan stunting di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Murung Raya.
Kemudian juga meningkatkan partisipasi peserta untuk mempromosikan dan memahami serta meningkatkan kemitraan dan kerja sama dalam menanggulangi pencegahan perkawinan usia anak.
“Adapun hasil yang diharapkan dapat memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi peserta mengenai pentingnya pencegahan perkawinan usia anak dampak dan pengaruhnya terhadap peningkatan stunting di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.(LLS/AAW)