HADIRI- Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Yunabut dan Unsur Forkopimda saat menghadiri Kegiatan P4GN dan PN di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Tahun 2024, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (5/8/2024). (Media Dayak/ hmskmf)
Kuala Kapuas , Media Dayak
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi, membuka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Tahun 2024, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (5/8/2024)
Turut Hadir dalam Kegiatan Sosialisasi ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Yunabut, Unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD lingkup Kabupaten Kapuas, Camat Selat, Yaya Setia Budi dan Lurah se Kecamatan Selat.
Dalam sambutan Pj Bupati Kapuas yang dibacakan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi, mengatakan masalah Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAFZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai Narkoba (Narkotika dan Bahan/Obat Berbahaya lainnya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidisipliner, multisektor dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.
“Maraknya Penyalahgunaan Narkoba tidak hanya dikota-kota besar saja tapi sudah merambah ke kota-kota kecil, ke desa-desa dan pelosok terpencil di wilayah republik indonesia,”ucapnya.
Dirinya menyampaikan Data BNN RI bahwa ada sekitar 6000 sampai 10.000 pemakai narkoba di kalteng dari berbagai lini masyarakat, Data Rawan Narkoba di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Dari 10 Desa/Kelurahan Terdapat 9 Desa/Kelurahan status bahaya narkoba dan 1 Desa/Kelurahan status waspada narkoba.
“Pemerintah Daerah melalui Tim Terpadu P4GN dan PN Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan berbagai dinas/instansi vertikal lainnya akan mengadakan sosialisasi P4GN dan PN, termasuk sosialisasi di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas hari ini,” ungkap saribi.
Dalam sambutannya, Ahmad M Saribi, juga menghimbau kepada semua Perangkat Daerah, para Camat dan para Kades/Lurah untuk berperan aktif dalam fasilitasi P4GN dan PN dengan rencana aksi terkait P4GN dan PN sesuai tupoksi masing-masing, minimal Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan kerja masing-masing dan dilingkungan kerjanya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas, Yunabut, juga menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini mensosialisasikan P4GN dan mensosialisasikan Fasilitasi P4GN dan PN dengan penguatan kelembagaan Tim Terpadu P4GN dan PN.(hmskmf/Lsn)