Asisten Ekbang Kalteng Dorong Sinergi dalam Pengendalian Administrasi Pembangunan Konstruksi Tahun 2024

Asisten Ekbang Sri Widanarni saat membuka Rakor, Selasa (10/12/2024).(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat, Lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (10/12/2024).
 
Dalam sambutan yang mewakili Plt Sekda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni menjelaskan bahwa Rakor ini dilaksanakan sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 275 dan 276. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat memiliki tugas untuk melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah kabupaten/kota.
 
Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut, Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 37 Tahun 2022 memberikan kewenangan kepada Biro Administrasi Pembangunan untuk melaksanakan tugas pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah. Tugas ini mencakup pengumpulan data, pemantauan, dan evaluasi pembangunan di seluruh wilayah Kalteng.
 
“Data yang diperoleh dari perangkat daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota akan menjadi dasar untuk mengetahui pencapaian tujuan kebijakan pembangunan, mengidentifikasi dampak yang tidak diinginkan, serta faktor-faktor yang memengaruhi pencapaian tujuan tersebut,” ujar Sri Widanarni.
 
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, sinergisitas, dan pemahaman antar perangkat daerah. Dengan adanya data yang terhimpun dalam dokumen laporan, keputusan dan kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran.
 
“Saya berharap Rakor ini dapat memperkuat koordinasi dan pemahaman tentang pentingnya pengendalian administrasi pembangunan, sehingga target pembangunan dapat tercapai secara efektif,” tandas Sri Widanarni.
 
Karo Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Provinsi Kalteng, Ahmad Husain, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan APBD agar berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota, guna mendukung pembangunan fisik konstruksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2025,” kata Ahmad Husain.
 
Ia menambahkan bahwa pengendalian administrasi pembangunan sangat penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai aturan dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersinergi dan bekerja sama untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kalteng (MMC/Ytm/Lsn)
 
 
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait