Aset Daerah Harus Dikelola Secara Maksimal

Sirajul Rahman

Palangka Raya, Media Dayak

Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada pihak Pemerintah Provinsin (Pemprov) melalui Biro Aset, agar bisa mengelola Aset milik daerah secara maksimal. Pasalnya, saat ini masih banyak Aset daerah yang belum terkelola secara maksimal.

Menurut anggota DPRD Kalteng Sirajul Rahman, pihaknya telah melihat melihat secara langsung sejumlah aset milik daerah, diantaranya seperti gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalteng dan Eks aula pertemuan sekaligus Swalayan Tunjung Nyaho, yang terletak di jalan Yoes Soedarso, dimana kondisi kedua bangunan tersebut dalam kondisi memprihatinkan.

“Kemarin, kita sudah melaksanakan kunjungan ke beberapa aset milik daerah dengan ditemani langsung oleh pihak Biro Aset, namun sejumlah aset tersebut ternyata dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Contohnya seperti gedung KONI Provinsi Kalteng yang sangat besar, ternyata hanya 4 ruangan saja yang bisa digunakan,”Ucap Sirajul, saat dibincangi Mediadayak.co.id, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Rabu (22/1).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya ini juga mengungkapkan, demikian halnya dengan eks Aula pertemuan dan Swalayan Tunjung Nyaho yang berada di jalan Yoes Soedarso yang saat ini kondisinya sangat tidak terawat dan tidak difungsikan lagi.

Oleh karena itu, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini berharap, agar pihak Pemprov Kalteng bisa lebih memperhatikan keberadaan aset milik daerah serta dapat mengelolanya dengan maksimal, sehingga aset tersebut bisa memberikan dampak positif, seperti menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang namanya aset daerah, apabila dikeloka dengan baik, tentu akan berdampak positif, bahkan berpotensi untuk menambah PAD kita. Misalnya eks lahan dan Swalayan Tunjung Nyaho di jalan Yoes Soedarso, daripada terbengkalai kenapa tidak difungsikan menjadi taman atau hutan kota saja, yang artinya temoat tersebut bisa menjadi temoat bersantai atau rekreasi keluarga,”Pungkas Sekretaris Komisi I, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini.(Nvd)