Kuala Pembuang, Media Dayak
Bertempat di Halaman Mapolres Seruyan, pada Kamis pagi (12/3/2026) pukul 08.15 WIB, telah dilaksanakan Apel Kegiatan Kepolisian Yang Ditinkatkan (KKYD) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Operasi Ketupat Telabang 2026 di wilayah hukum Polres Seruyan.
Apel kesiapan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Seruyan Nomor: Sprin/265/III/OPS.3.3./2026 tentang pelaksanaan Tugas Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU DWI TRIAYANTO, S.I.P., M.A.P dan diikuti oleh seluruh personel Polres Seruyan yang terlibat dalam pelaksanaan KKYD.
Dalam arahannya, IPTU DWI TRIAYANTO menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang 2026. Ia mengingatkan agar seluruh petugas melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, serta tetap waspada terhadap berbagai kemungkinan gangguan keamanan.
“Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Operasi Ketupat Telabang. Kita harus siap siaga dan hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman,” ujar IPTU DWI TRIAYANTO.
Setelah pelaksanaan apel kesiapan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah titik rawan dan lokasi strategis di wilayah hukum Polres Seruyan. Patroli dilaksanakan guna memastikan situasi tetap aman serta mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan KKYD ini akan terus dilaksanakan secara intensif menjelang dan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang 2026 sebagai bentuk komitmen Polres Seruyan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri.(Hms/Lsn)











