Aparatur Pemerintah Dituntut mampu Terapkan Sistem Kelola Pemerintahan

Bupati Barito Utara H Nadalsyah
Muara Teweh, Media Dayak
Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah mengatakan sejalan dengan semangat reformasi yang telah bergulir, dan sebagai aparatur pemerintah dituntut mampu menerapkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dibarengi dengan sikap yang kooperatif responsif dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan serta dinamika yang terus berkembang di tengah-tengah masyarakat kita.
“Kegiatan serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Barito Utara. Hal ini dilakukan untuk menjamin lancarnya kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat terkait tugas pokok dan fungsi pada masing-masing perangkat daerah,” kata Bupati Nadalsyah.
Oleh karena itu kata H Koyem panggilan akrab Nadalsyah serah terima jabatan bukanlah semata-mata acara seremonial, tetapi harus dipandang sebagai momentum, titik tolak pelaksanaan tugas dan peneguhan komitmen kesiapan mengemban amanah sesuai jabatan yang diberikan.
“Kepada seluruh pejabat lingkup Pemkab Barito Utara yang telah saya kukuhkan/lantik beberapa hari yang lalu, hendaknya segera menyesuaikan diri dengan kewajiban jabatan yang baru serta menyesuaikan diri,” kata Nadalsyah.
Segeralah bekerja dengan baik, lakukan percepatan capaian kinerja penyerapan anggaran dan fisik pada kurun waktu akan datang, saya berharap proses terima jabatan bisa dilaksanakan dengan cepat agar tidak menunggu proses kegiatan yang berlangsung.
“Jabatan adalah amanah yang diberikan oleh pimpinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Amanah untuk melayani bukan untuk dilayani. Oleh karena itu saudara yang telah diberikan amanah untuk menduduki jabatan harus mampu melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Nadalsyah.(lna/Lsn)