Antusias Warga Serbu Pasar Penyeimbang Pemprov Di Kelurahan Tanjung Pinang

 
 Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Sunarti saat memberikan arahan di pasar penyeimbang Kelurahan Tanjung Pinang, Minggu (13/11/2022). (Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Dampak kenaikan BBM dan inflasi sangat dirasakan oleh masyarakat, terlebih masyarakat ekonomi lemah. Pemprov Kalteng terus berupaya menekan inflasi dengan berbagai upaya, salah satunya melalui pasar penyeimbang, sebagai wahana meningkatkan daya beli masyarakat dengan mekanisme subsidi, khususnya bahan pokok.
 
Oleh karenanya pasar penyeimbang di Kota Palangka Raya kembali digelar di beberapa titik, diantaranya di Kelurahan Tanjung Pinang dan Kelurahan Bereng Bengkel dan beberapa titik lainnya. 
 
Sebagaimana halnya di Kelurahan Tanjung Pinang, pasar penyeimbang dilaksanakan di Halaman Kantor Lurah Tanjung Pinang. Sebanyak 500 paket disediakan untuk warga setempat, masing-masing paket berisikan Beras 5 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg, 1 kaleng susu kental manis.
 
Kegiatan pasar murah tersebut dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng, di bawah koordinasi dinas teknis yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian. 
 
Pemprov Kalteng melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan provinsi Kalteng Sunarti menyampaikan pesan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran agar memanfaatkan lahan yang ada untuk budidaya tanaman pertanian khususnya yang memberikan andil dalam inflasi seperti cabai, bawang daun, dan semangka. 
 
“Setidaknya ditanam untuk kebutuhan keluarga, sehingga pola hidup konsumtif berubah menjadi inovatif dan kreatif dalam menyikapi suasana inflasi saat ini,” ucapnya di sela-sela kegiatan.
 
Lebih lanjut ia menyebut, “Terlebih mata pencaharian warga Kelurahan Tanjung Pinang sebagian besar adalah petani,” tutupnya.
 
Sebagai informasi, bahwa paket bahan pokok yang dijual senilai Rp150.000,-, kemudian Pemerintah provinsi memberikan subsidi sebesar Rp100.000,. sehingga masyarakat cukup membayar Rp50.000,- per paket. (MMC/Ytm/Lsn)