Aniaya Tetangga Dengan Golok, Supri Diamankan Polisi

PELAKU PENIMPASAN-Supri (19) pelaku penimpasan dan barang bukti sebilah parang/Golok saat diamankan di Mapolres Barito Utara, Senin (25/7/2022).(Media Dayak/Polres Barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Berniat untuk memberitahu kepada orang tua pelaku, korban malah dianiaya dengan parang/golok oleh pelaku Supri (19) warga yang beralamat di jalan Mandiri RT 01, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut) ini diamankan polisi bersama barang bukti parang, Senin 25 Juli 2022, sekira pukul 17.20 WIB.

 

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, pelaku Supri (19) diamankan anggota Satreskrim sekitar pukul 9 jam usai kejadian. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti parang milik pelaku.

 

Dikatakan Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, kronologis kejadian, pada Senin pagi itu, korban Ronaldi mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban.

 

Niat korban ingin memberi tahu kepada orang tua dari pelaku, agar menegur anaknya karena telah memberitakan hal tidak benar kepada teman-teman korban.

 

Saat itu kata AKP Wahyu, ayah pelaku tidak terima, anaknya dilapori oleh korban. Malah si ayah pelaku sempat ingin memukul korban, namun tidak jadi dilakukan.

 

Tiba-tiba pelaku Supri, langsung mengambil senjata tajan (sajam) jenis parang dari dalam rumah dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah korban.

 

“Dua kali pelaku mengayunkan parang ke arah korban, timpasan (tebasan) pertama mengenai helm korban, saat tebasan parang kedua mengenai tangan sebelah kiri korban hingga terluka,” AKP Wahyu Setiyo Budiardjo.

 

Tidak terima dirinya dianiaya dengan menggunakan sebilah parang, korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Barito Utara. Setelah mendapatkan laporan, anggota langsung menangkap pelaku di rumahnya. “Atas perbuatannya pelaku Supri ini disangkakan Pasal 351 KUH Pidana. Supri bersama barang bukti sebilah parang sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(lna/Lsn)