Anggota Satpol PP dan Damkar Ikuti Pelatihan Penyiapan Tenaga

PELATIHAN PENYIAPAN TENAGA-Kasatpol PP dan Damkar, Aprin S Dahan foto bersama anggota Satpol PP dan Damkar usai pembukaan pelatihan penyiapan tenaga bagi anggota, Kamis (24/10) kemarin.( Media Dayak :Satpol PP)

Muara Teweh, Media Dayak

Dalam rangka meningkatkan kualitas kerja seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) mengikuti pelatihan penyiapan tenaga di kantor Saptol PP dan Damkar setempat, selama dua hari, Kamis dan Jumat (24-25/10).

Kepala Satpol PP dan Damkar Barito Utara, Drs Aprin S Dahan mengatakan, kegiatan pelatihan penyiapan tenaga ini bertujuan untuk meningkatkan fisik anggota Satpol PP dan Damkar yang selalu berhadapan dengan pekerjaan yang berat.

“Termasuk apabila terjadi bencana kebakaran anggota Damkar dan untuk penertiban anggota Satpol PP. Untuk itu mereka perlu fisik yang sehat dan kuat dalam mengghadapi pekerjaan tersebut di lapangan,” kata Aprin S Dahan, Kamis (24/10).

Pelatihan ini kata dia, diberikan termasuk bela negara. Untuk materi bela negara ini sudah di koordinasikan dengan pihak Kompi Antang 631, termasuk materi Samapta dan baris-berbaris.

“Untuk bela negara yang memberikan materi nantninya adalah anggota Pleton Kipan C Yonip Raider 631 Antang Muara Teweh,” kata Kasatpol PP dan Damkar.

Dikatakan Kasatpol PP dan Damkar, yang tidak kalah pentingnya, sesuai dengan pidato Presiden terkait tidak adanya eselon III dan IV, Satpol PP ini memang diharapkan jabatan fungsional (jafung). Dan ini pihaknya sudah mengirimkan salah satu PNS untuk mengikuti pelatihan di Palangka Raya.

“Dan salah satu materi pada pelatihan yang dilaksanakan pada hari ini nantinya akan diberikan kepada anggota Satpol PP. Karena mengghadap era kepemimpinan Presiden periode ke dua ini, bahwa pejabat eselon III dan IV akan dihilangkan, dan kami sudah siap, Permendagri sudah ada,” jelas Aprin. 

Lebih lanjut Kasatpol PP dan Damkar mengatakan kegiatan ini diikuti seluruh anggota Satpol PP dan Damkar, baik pejabat eselon III, IV termasuk anggota Satpol PP dan Damkar tenaga kontrak. (lna)