Anggota Polsek Seruyan Tengah Laksanakan Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat

Kuala Pembuang, Media Dayak
Guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan ( Kharhutla), anggota Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi Karhutla di kelurahan Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan provinsi Kalteng di Selasa (16/01/2024) siang.
Seperti yang dilaksanakan oleh personil Polsek Seruyan Tengah beserta anggotanya, sembari melaksanakan sambang ke permukiman penduduk dan juga melaksanakan patroli rutin kewilayah-wilayah yang rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Mengantisipasi hal tersebut Anggota Polsek Seruyan Tengah tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan di weilayahnya masing-masing. Sosialisasi Karhutla ( kebakaran hutan dan lahan) dilaksanakan oleh anggota personel dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan (Stop Karhutla) dipemukiman warga masyarakat kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP PRIYO PURWANTO , S.I.K. Melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP NANANG MAULUDI, S.H. mengatakan bahwa “Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum polsek Seruyan Tengah sehingga masyarakat akan mengerti akan dampak yang di timbulkan dari kebakaran tersebut” tuturnya.
Dengan adanya himbauan dan sosialisasi ini warga diharapkan sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan dapat bersama – sama dengan aparat kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla.(Hms/Lsn)