Anggota DPRD Tuah Harapkan Perseroda Berkontibusi Bagi PAD Gumas

Anggota Komisi II DPRD Gumas Tuah D.Tanggalong. (Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Anggota Komisi II DPRD Gunung Mas (Gumas) Tuah D.Tanggalong menyampaikan Saatnya Perseroda dengan manajeman yang sekarang membuktikan bisa menjadi perusahaan daerah yang bersih, transparan, dan memberi kontribusi bagi PAD Kabupaten Gunung Mas.

Dia JUga peringatan cukup keras agar Perseroda Gunung Mas Perkasa jangan sampai terjerumus ke dalam masalah hukum akibat lemahnya tata kelola dan minimnya transparansi.

“Dugaan ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran serta potensi penyalahgunaan wewenang membuat  Perseroda bisa terjerumus ke dalam masalah hukum,”tegas Tuah, Selasa (7/10/2025) melalui panggilan telepon.

Tuah menyebutkan tidak sedikit perusahaan daerah di berbagai wilayah yang akhirnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum gara-gara mengabaikan prinsip akuntabilitas.

“Mencegah itu lebih baik daripada menyesal. Jangan tunggu aparat turun tangan baru sibuk berbenah. Perseroda sekarang harus sadar sejak awal, bahwa publik menuntut keterbukaan dan profesionalisme,”beber Tuah.

Figur berlatar pengusaha itu menekankan, Perseroda Gunung Mas Perkasa wajib memperkuat sistem pengawasan internal, membuka laporan keuangan secara periodik, dan memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kalau masih main-main, risikonya jelas, tersandung hukum dan kehilangan kepercayaan rakyat,”tegas Tuah.

Wakil rakyat dapil tiga itu meminta manajemen Perseroda untuk melakukan pembenahan dengan serius, membangun integritas, dan menjadikan kepercayaan publik sebagai modal utama.

“Masyakat Gunung Mas tentunya tidak ingin lagi mendengar kisah kelam Perusda dulu merugi dan tidak memberikan kontribusi bagi PAD Gunung karena salah kelola serta bermasalah dengan hukum dialami oleh Perseroda.,”tambah Tuah.(Nov/Lsn)