Anggota DPRD Raya Minta Pengedar Sabu Tak Hanya Dipenjara, Tapi Diberi Sanksi Sosial

Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.(Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Peredaran gelap narkoba jenis sabu di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kian memprihatinkan. Meski Satresnarkoba Polres Gumas terus bergerak menumpas jaringan pengedar sabu, Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan menilai, hukuman penjara saja belum cukup memberi efek jera kepada para budak sabu di Gumas.

Anggota DPRD Gumas 4 periode itu menyerukan, pengedar sabu di Gumas harus diberikan sanksi sosial, agar masyarakat tahu dan menjadikan perbuatan itu sebagai aib yang memalukan dan tidak pantas ditiru.

“Ya Sanksi sosial itu sangat penting. Jangan sampai para budak sabu yang sudah merusak generasi muda itu justru masih bisa diterima seperti biasa di lingkungannya. Harus ada harga diri yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Raya, Senin (3/11/2025).

Raya berpandangan, sanksi sosial kepada pengedar sabu di Gumas bisa menjadi bentuk hukuman moral yang membuat pelaku benar-benar merasa malu atas perbuatannya.

“Bukan sekadar menjalani hukuman di penjara, tapi juga mereka juga harus menanggung konsekuensi sosial di tengah Masyarakat dari perebuatannya itu,” ujar Raya.

Raya lantas mengajak seluruh elemen, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan stakeholders lainnya untuk bersatu melawan narkoba tanpa kompromi.

“Tidak boleh ada ruang bagi pengedar sabu, baik di kota maupun di pelosok desa di wilayah ini,” tegas Raya dengan nada penuh penekanan.

Legislator cukup vokal itu menekankan, narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan daerah dan generasi muda Gumas. Karena itu, langkah penindakan harus tegas, dan efek sosialnya juga harus terasa.

Raya menilai, pendekatan sosial dan moral harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Jika pengedar sabu hanya dipenjara tanpa rasa malu di masyarakat, maka kemungkinan mereka mengulangi perbuatan mereka menjadi budak sabu.

“Masyarakat Gunung Mas harus tahu, menjadi pengedar sabu itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga kehilangan kehormatan,” seru Raya menutup.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait