Anggota DPRD Minta OPD Terkait Perbaiki Lampu PJU Yang Rusak

Kasongan, Media Dayak
Karena, jalan gelap tanpa lampu penerangan menurut H Hanafi, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif, yang akan berisiko kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. “Bahkan, dapat menghambat aktivitas ekonomi dan menurunnya rasa aman,” Ungkap H Hanafi.
Kehawatiran lainnya menurutnya, dengan keadaan jalan yang gelap dan sepi tanpa PJU rawan menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan, seperti tindakan pencurian dan perampokan atau begal yang akan merugikan masyarakat setempat.
Oleh karena itu, sekali lagi dirinya meminta dengan tegas agar OPD terkait yang menjadi tanggung jawabnya atas pemeliharaan PJU untuk lebih responsif terhadap permintaan masyarakat serta melakukan pemetaan titik-titik rawan untuk perbaikan prioritas. “Begitu pula jika ada ruas jalan yang belum terpasang PJU agar dilakukan pemasangan,” harapnya.
Mengapa DPRD meminta perbaikan PJU ?. Intinya dengan penerangan jalan yang memadai menurut legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, dapat mengurangi risiko tindak kriminalitas di malam hari. Sehingga, membuat masyarakat lebih aman dan tenang. Artinya, jika lampu di jalan berfungsi dengan baik akan mendukung aktivitas masyarakat, seperti bekerja atau berdagang pada malam hari dan kegiatan-kegiatan lainnya, yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Sebaliknya, lanjutnya, jika kurangnya penerangan, apalagi jika dalam keadaan gelap dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat di daerah tersebut. Karena, masyarakat enggan melakukan kegiatan pada malam hari, termasuk berdagang. “Dampak lainnya pengunjung yang akan membeli dagangan tersebut berkurang, lantaran merasa kurang nyaman dan tidak aman,” tandas anggota dewan dia priode ini. (Kas/Lsn)