Anggota DPRD Barito Utara Ardianto Soroti Dampak Pemangkasan RKAB Batu Bara, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Lokal

Anggota DPRD Barito Utara Ardianto Soroti
Muara Teweh, Media Dayak
Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif menyusul dampak pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.
Menurutnya, kebijakan pengurangan kuota produksi tidak hanya berdampak terhadap perusahaan tambang, tetapi juga berimbas pada ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor pertambangan dan jasa pendukungnya.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, sejak Januari hingga Juni 2026 sekitar 600 karyawan dari sekitar 900 tenaga kerja pada sejumlah subkontraktor Grup Office PT PAMA yang beroperasi di wilayah SMMS Sekako, Barito Utara, telah mengalami PHK atau dirumahkan. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Ardianto, di Muara Teweh, Rabu (1/7/2026).
Ia mengatakan DPRD meminta pemerintah daerah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap pekerja lokal yang terdampak agar langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Selain itu, perusahaan juga diminta mengedepankan dialog dan musyawarah sebelum mengambil keputusan melakukan PHK. “Kami berharap perusahaan mengutamakan perlindungan hak-hak pekerja. Apabila memungkinkan, upaya seperti pengurangan jam kerja atau pengaturan sistem kerja dapat diprioritaskan sebelum mengambil langkah PHK,” katanya.
Ardianto menilai pemerintah daerah juga perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan RKAB mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah yang bergantung pada sektor pertambangan.
Menurutnya, keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan keberlangsungan lapangan kerja harus menjadi perhatian bersama.
Ia juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan berbagai program pemberdayaan ekonomi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, termasuk bantuan permodalan usaha dan pelatihan keterampilan.
“Kami berharap ada program pelatihan vokasi, bantuan modal usaha, hingga pendampingan bagi masyarakat agar memiliki alternatif mata pencaharian di sektor pertanian, perkebunan, perikanan maupun UMKM,” jelasnya.
Selain itu, Ardianto meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur dan program padat karya agar mampu menyerap tenaga kerja yang terdampak PHK.
“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan solusi sehingga masyarakat yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki kesempatan memperoleh penghasilan,” pungkasnya.(Lna/Aw)