Anggota DPRD 2019 – 2024 Diminta Laksanakan Tugas Dengan Baik

Kuala Kurun,Media Dayak
Pelaksana Tugas(Plt)Sekretaris DPRD(Sekwan)Kabupaten Gunung Mas(Gumas),Agung meminta anggota DPRD Gumas masa jabatan 2019–2024 yang Senin(19/8)diambil sumpah/janjinya,dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selama lima tahun dengan baik.
“Sebagai wakil rakyat,rakyat yang memilih mereka tentunya berharap kinerja mereka baik, kepentingan masyarakat diutamakan,” kata Agung,Selasa (20/8).
Mantan Kadis Pendidikan Gumas yang fasih berbahasa Inggris itu menyatakan,anggota DPRD memiliki 3 fungsi,yakni legislasi,anggaran dan pengawasan serta tugas dan wewenang yang ada pada mereka.
“Harapan kita mereka(25 anggota DPRD)dapat menjalankan fungsi,tugas dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya,sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya,demi kemajuan Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai dan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” ujar Agung yang juga Asisten Administrasi Umum Setda Gumas.
Dibincangi media ini usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Gumas dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Gumas masa jabatan 2019–2024 di GPU Damang Batu,Senin(19/8),Jaya Samaya Monong berharap 25 Anggota DPRD Gumas yang baru diambil sumpah/janjinya,dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“Kami(Pemkab)berharap terbinanya hubungan kerja yang baik antara Legislatif dan Eksekutif dalam membangun daerah ini menuju Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat,maju,berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” kata Jaya didampingi Ny Mimie Mariatie Jaya S Monong serta Wabup Efrensia LP Umbing didampingi suami DK Mandarana.(Nov/Lsn)