Anggota Dewan Apresiasi Penetapan DPT Pilkada Oleh KPU Gumas
Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, mengapresiasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Terimakasih kepada KPU Gunung Mas yang telah menetapkan daftar pemilih tetap pilkada serentak gubernur/wakil gubernur Kalteng dan bupati/wakil bupati Gunung Mas tahun 2024 ini sebanyak 89.540 pemilih,” ucap Raya, Senin (23/9/2024).
Wakil rakyat 4 periode itu selanjutnya minta DPT pilkada serentak itu dapat disosialisasikan ke masyarakat Gumas untuk diketahui dan pada hari pemilihan 27 November 2024 masyarakat yang memiliki hak pilih dalam DPT dapat menyalurkan hak pilihnya di bilik suara sesuai hati nurani.
“Untuk sosialisasi pentingnya menyalurkan hak pilih kepada masyarakat, tidak hanya tugas penyelenggara teknis pemilihan saja, tetapi juga menjadi tugas stakeholders yang ada di wilayah ini.Kita berharap partisipasi pemilih di Kabupaten Gunung Mas di pilkada serentak tahun ini bisa meningkat,”tuturnya.
Legislator cukup vokal itu lebih jauh menyampaikan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pilkada serentak di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang aman dan damai serta menghargai perbedaan pilihan di masyarakat.
“Perbedaan pilihan di pilkada serentak tahun ini adalah hal yang biasa.Jangan sampai perbedaan pilihan membuat rusak persatuan kesatuan.Tetap junjung tinggi persatuan kesatuan dalam perbedaan pilihan,karena pilkada ini merupakan ajang untuk mencari pemimpin lima tahun kedepan yang memiliki integritas dan mampu memberi kemaslahatan bagi masyarakat dan kemajuan wilayah,”papar Raya.
Figur yang juga Ketua PWKI Gumas itu juga mengingatkan masyarakat Gumas serta tim sukses pasangan calon gubernur/wakil gubernur Kalteng dan bupati/wakil bupati Gumas untuk saling menghargai pilihan yang berbeda di pilkada,dengan tidak saling merendahkan bahkan menjelekkan, baik secara verbal maupun melalui media sosial.
“Mari saling menghormati dan kedepankan politik yang santun dan beretika. Jangan berpolitik dengan ucapan dan tindakan yang tidak elok,yang dapat menumbuhkan benih-benih perpecahan,”tegas Raya.
Perlu diketahui, Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gumas, KPU Gumas telah menetapkan DPT pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 89.540 pemilih.
Komisioner KPU Gumas divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hardiman Nainggolan menjelaskan, pemilih laki-laki dari 12 kecamatan di Gumas berjumlah 47.006, pemilih perempuan 42.534, dengan jumlah TPS sebanyak 219.
Jumlah pemilih di Kecamatan Sepang 6.015, Kecamatan Kurun 22.994, Kecamatan Tewah 14.211, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) 5.968, Kecamatan Rungan 7.779 dan Kecamatan Manuhing 7.964.
Pemilih di Kecamatan Mihing Raya 5.042, Kecamatan Damang Batu 3.416, Kecamatan Miri Manasa 2.815, Kecamatan Rungan Hulu 4.804, Kecamatan Manuhing Raya 4.051 dan Kecamatan Rungan Barat 4.481.(Nov/Lsn)