Anggaran Sylva Karhutla Diharapkan Dapat Digunakan Kembali Tahun Mendatang

Komisi B DPRD Kalteng, saat melaksanakan Konsultasikan Penggunaan Dana Bagi Hasil untuk Pencegahan Karhutla Ke Kementrian Keuangan Republik Indonesia, pekan kemarin.(Media Dayak/Novan)
Palangka Raya, Media Dayak
KDPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap agar anggaran anggaran Sylva yang termasuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun sebelumnya dapat dipergunakan kembali pada tahun anggaran berjalan atau anggaran murni.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Anggoro Dian Purnomo, usai komisi B melaksanakan kunjungan kerja ke Kementrian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, dimana kunjungan tersebut dilaksnaakan dalam rangka konsultasi terkait dana bagi hasil, yang menjadi Sylva di Daerah atau APBD pada tahun sebelumnya, yang bersumber dari bidang Kehutanan.
“Kunjungan kerja Komisi B DPRD Kalteng ini, dilakukan dalam rangka melaksanakan konsultasi ke Kementrian Keuangan RI. Pokok materi konsultasi yang dilakukan, terkait dana bagi hasil bidang kehutanan. Dimana anggaran yang menjadi Sylva di daerah atau pada APBD sebelumnya, diharapkan dapat digunakan kembali pada tahun anggaran berjalan atau anggaran murni, dengan mengacu kepada aturan yang sudah ditetapkan,”Ucap Anggoro, saat dibincangi media ini, Senin (18/3) kemarin.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengungkapkan, adapun Konsultasi kepada Kementerian Kehutanan tentang penggunaan dana tersebut, dapat digunakan sampai dengan 50 persen, dari Total Dana yang diterima, untuk penanggulangan atau pencegahan kebakaran hutan (Karhutla) di Kalteng. Konsultasi tersebut, dilakukan oleh Komisi B DPRD Kalteng beberapa hari yang lalu.
“Paling tidak anggaran Sylva tersebut dapat digunakan sampai dengan 50 persen, dari Total Dana yang diterima, untuk penanggulangan atau pencegahan kebakaran hutan (Karhutla) di Kalteng. Dan melalui hasil konsultasi yang dilakukan Komisi B DPRD Kalteng ke Kementrian Keuangan RI kemarin, kami berharal kepada Dinas/Instansi terkait, agar dapat menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut,”Pungkas politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kalteng ini.(Nvd)