Anggaran Pembangunan Terancam Dipangkas,Legislator : Pemerintah Harus Bijak Mengelola Anggaran

Foto : H.M. Sriosako
Palangka Raya, Media Dayak
Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk bijak dalam pengelolaan dan realisasi anggaran. Pasalnya, Sejumlah anggaran untuk program dan kegiatan pembangunan Infrastrukstur di Bumi Tambun Bungai terancam mengalami pengurangan, dimana pengurangam tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.
Menurut anggota DPRD Kalteng H.M. Sriokaso, apabila pelaksanaan program pembangunan yang mengarah untuk kepentingan masyarakat ditahun 2020 dikurangi, hal ini tentu akan membuat roda pembangunan berjalan lambat. Bahkan anggaran yang tersedia ditahun 2020 lebih banyak untuk biaya rutin perkantoran dan gaji pegawai.
“Banyak anggaran yang diajukan oleh Satuan Operasi Perangkat Daerah (SOPD), khususnya mitra kerja Komisi II, terpaksa harus dikurangi karena urusan Pilkada. Kalau seperti ini tentu akan membuat roda pembangunan manjadi berjalan lambat. Oleh karena itu, kita meminta kepada Pemerintah agar lebih bijak dalam mengelola dan mengalokasikan anggaran, khususnya untuk hal yang menjadi prioritas”Ucap Sriosako, saat dibincangi Dayak Pos, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Senin (25/11).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga menghimbau agar Pemerintah memeprsiapkan diri jauh-jauh hari, khususnya dalam membahas penetapan anggaran pelaksanaan pilkada yang rutin dilaksanakan 5 tahun sekali tersebut.
“Seharusnya alokasi anggaran sudah dipersiapkan atau dianggarkan jauh-jauh hari, paling tidak dalam 1 atau 2 tahun mata anggaran, sehingga tidak harus mengorbankan program prioritas, kan anggarannya bisa dicicil setiap tahunnya, dan anggaran pilkada berikutnya sudah bisa diprediksi berapa,”Ujar anggota Komisi II, yang membidangi Perekonomian dan Sumber daya Alam (SDA) in
Selain itu, politisi dari Partai Demokrat ini mencontohkan,apabila anggaran Pilkada tahun 2020 berkisar 300 miliar, maka untuk 5 tahun depan mungkin besar dari itu. Selama 4 tahun sebelum pelaksanaan Pilkada, alangkah baiknya bila anggaran tersebut dapat dicicil . Sehingga, saat pilkada berikutnya, Pemerintah tidak perlu khawatir karena sudah memiliki tabungan anggaran.
Ketika disinggung masalah aturan perihal boleh atau tidak mengalokasikan anggaran pilkada dibebankan setiap tahun mata anggaran. Menurut Sriosako, selama hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama tidak masalah.
“Pelaksanaan pilkada hukumnya wajib, waktu saya menjabat di Kota dulu, kita melakukan saving anggaran setiap tahunnya. Sehingga ketika memasuki tahun pilkada, tinggal mengalokasikan sisa anggarannya saja,”Pungkas anggota Dewan 2 periode ini.(Nvd)