Anggaran Dinas PUPRP Berkurang Menjadi Di Bawah Rp30 Miliar

Dr Ir Rain ST MT

Kasongan, Media Dayak

Anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020 ini berkurang menjadi di bawah Rp30 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp100 miliar lebih.

“Setelah dilakukan rasionalisasi di dalam APBD mendahului perubahan tahap II, akhirnya turun drastis menjadi Rp 30 miliar saja. Bahkan di bawah Rp 30 miliar,” kata kepala Dinas PRPRP Kabupaten Katingan, Dr Rain ST MT kepada sejumlah media Rabu (22/04), di ruang kerjanya.

Rain mengatakan, berkurangnya anggaran PUPRP Katingan karena ada sekitar 33 paket kegiatan/program yang dipangkas di dalam APBD Tahun Anggaran 2020. Adapun 33 kegiatan yang sudah diprogramkan sebelumnya yang tidak bisa dilaksanakan di tahun 2020 ini menurutnya, diantaranya beberapa proyek dengan menggunakan Dana Bagi Hasil  (DBH/DR), Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Bentuk kegiatannya, di samping pembangunan infrastuktur jalan di bidang Bina Marga, juga sejumlah proyek di bidang pengairan serta perjalan dinas luar dan dalam daerah,” sebutnya.

Sedangkan untuk kegiatan pemeliharaan jalan, meskipun masih berupa usulan justru bertambah dari Rp250 juta menjadi Rp700 juta lebih. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi di tahun-tahun sebelumnya. “Kalau masih menggunaan anggaran di tahun sebelumnya, dipastikan tidak mencukupi. Sebab, masalah ruas jalan merupakan hal yang fatal jika dijalani dalam kondisi rusak,” ujarnya.

Rain mengungkapkan, tujuan pemangkasan anggaran di Dinas PUPRP Katingan adalah untuk membiayai pencegahan dan pemulihan pandemik covid-19 yang mewabah di Kabupaten Katingan.

“Yang dipangkas bukan hanya anggaran yang ada di instansi kami saja, tapi di semua instansi lingkup Pemkab Katingan,” aku mantan kepala bidang Bina Marga di era Bupati Duwel Rawing ini. (Kas/aw)