Alami Gangguan Jiwa, Ibu Muda Tega Membunuh Putrinya Sendiri Berusia 2 Tahun 10 Bulan

Muara Teweh, Media Dayak
Warga se Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, geger. Entah apa yang merasuki pikirannya, seorang ibu berinisial AR (29), warga Jalan Kyai Cermaguna RT 01 Kelurahan Lahei II, tega menghabisi nyawa putrinya Afifa Fatiya (2 tahun 10 bulan). Diduga pelaku sedang mengalami gangguan jiwa.
Peristiwa ini terjadi Sabtu (12/2) sekitar pukul 08.30 WIB di dalam rumah pelaku sekaligus korban. Saat kejadian, sang ayah sedang berada di luar rumah.
Hingga berita ini diturunkan, aparat Kepolisian Sektor Lahei dibackup Satuan Reskrim Polres Barito Utara masih menggelar penyelidikan di lapangan. “Masih dalam penyelidikan,” ujar Kepala Satreskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan singkat, saat dihubungi Sabtu siang.
Sementara Kapolsek Polsek Lahei AKP Johari Fitri Casdy melalui keterangan pers mengatakan, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat oleh pelaku AR yang mengakibatkan korban Afifa Fatiya meninggal dunia.
Polisi telah mendengarkan keterangan dari tiga orang saksi, yakni Purnama (ibu dari AR), Orgata, dan Amir Hadi Ketua RT setempat warga Jalan Kyai Cermaguna, RT 01, Kelurahan Lahei II.
Berdasarkan keterangan saksi Purnama, sebut Kapolsek Lahei Johari, sebelum membunuh anaknya, pelaku AR lebih dahulu marah dan menghardik Purnama, agar ke luar dari rumah. “Ke luar kamu jangan diam di sini,” kata AR kepada saksi Purnama.
Pelaku kata Kapolsek Lahei bahkan mendorong Purnama ke luar rumah dan mengunci pintu dari dalam. Tak lama berselang pelaku berlari ke luar rumah sambil membawa korban yang sudah dalam keadaan terluka dan dibungkus kain. Kejadian ini dilihat oleh para saksi, sehingga salah satunya melaporkan kepada polisi.
Polisi masih memeriksa AR guna mengetahui motif dibalik peristiwa ini. Tim Inafis Satreskrim Polres Barito Utara juga diturunkan ke Lahei sekitar pukul 10.45 WIB. sekitar pukul 15.00 WIB, diperoleh informasi, AR dibawa ke RSUD Muara Teweh.(lna/Aw)