Akhmad Nasrullah : BPS Barito Utara Mendapat Tugas Melaksanakan Pendataan Awal Regsosek

Muara Teweh, Media Dayak

Pada tahun 2022 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mendapatkan tugas untuk melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Penugasan ini merupakan tindak lanjutdari arahan Presiden RI Jokowi pada beberapa kali rapat kabinet terbatas yang membahas perlunya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.

“Penekanan ini juga telah disampaikan oleh Presiden RI pada penyampaian pidato mengenai RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022 di gedung DPR,” Kepala BPS Kabupaten Barito Utara Akhmad Nasrullah saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan Rakorda pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Barito Utara tahun 2022, di Ballroom Armani Hotel, Rabu (12/10).

Dikatakannya, reformasi sistem perlindungan sosial merupakan satu dari tiga reformasi struktural yang menjadi rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 di tengah situasi yang muncul, sebagai dampak dari serangan wabah pandemi COVID-19.

“Reformasi sistem perlindungan sosial, diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial, bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan, agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsive terhadap kondisi bencana,”kata dia.

Dijelaskannya, prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi seluruh penduduk. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi:

(a) cakupan seluruh penduduk Indonesia;

(b) standar dan metodologi yangsama,

(c)pemutakhiran regular,

(d) mudah diakses; dan

(e) dapat dibagipakaikan.

Lebih lanjut, dikatakan Nasrullah, data Regsosek akan menjembatani koordinasi, dan berbagi pakai data lintas Lembaga dan lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten, untuk pelaksanaan perlindungan sosial dan pemberdayaanekonomi.

Dikatakannya lagi, tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah, untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk, yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

“Tantangan pelaksanaan pendataan awal Regsosek juga demikian berat, terutama menghadapi mobilitas penduduk yang sangat cepat. Kami kadang menghadapi kesulitan bertemu dengan penduduk untuk melakukan wawancara dikarenakan aktivitasnya yang begitu dinamis,”kata dia.

Mudah-mudahan jelasnya melalui kegiatan Pendataan Awal Regsosek di Kabupaten Barito Utara, menjadi lebih lancar dan mudah, serta menghasilkan datasosial ekonomi yang berkualitas dan akurat.

Selain itu, kata Nasrullah, agar tujuan ini dapat tercapai, tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, melalui forum yang baik ini, kami mengharapkan dukungan dari seluruh instansi pemerintah, swasta, dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat membantu pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek.

Keberhasilan pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek, merupakan tonggak sejarah yang sangat penting dalam upaya membangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai wujud membangun Satu Data Indonesia.

“Semoga upaya kita ini memberikan dampak yang baik bagi kemajuan bangsa kita khususnya di Kabupaten Barito Utara utamanya dalam mewujudkan visi Terwujudnya Masyarakat BaritoUtara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan dibidang sumberdaya manusia, Infrastruktur dan ekonomi kerakyatan,”pungkasnya. (lna/rsn)