Akhir 2019 Perekaman e-KTP Ditargetkan 90 Persen

Kuala Kurun, Media Dayak

     Kepala Dinas(Kadis)Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dukcapil)Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Barthel menyatakan akhir tahun 2019 capaian perekaman KTP elektronik (e-KTP) ditargetkan 90 persen.

“90 persen akhir tahun ini.Tahun 2021 capaiannya kita targetkan 100 persen,” kata Barthel, Kamis (25/7).

Barthel menuturkan, dari jumlah penduduk Gumas 134 ribu lebih, yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 78.780 atau 82 persen lebih dari target wajib e-KTP 95.363.

“78.780 itu capaian perekaman e-KTP sampai 23 Juni 2019. Kami (Disdukcapil) terus melakukannya (perekaman) sampai capaian 90 persen akhir tahun ini tercapai, bahkan sangat baik kalau melebihi,” kata mantan Camat Tewah tersebut.

Salah satu upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), e-KTP dan Akta, seperti Akta Perkawinan, Kelahiran, Kematian, Perceraian dan Kartu Identitas Anak(KIA), pihaknya kata Berthel, Senin depan(29/7) menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan kabupaten Gumas 2019.

“Kegiatan dibuka Pak Bupati di GPU Damang Batu. Seluruh Damang Kepala Adat,Kepala Desa, Camat, Lurah, Sekretaris Desa, Sekretaris Lurah dan BPD(badan permusyawaratan desa)kami undang. Materi sosialisasi terkait kebijakan kependudukan, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,” ulasnya.

Visi Disdukcapil Gumas, ujar Barthel,s etiap penduduk kabupaten Gumas memiliki dokumen kependudukan. Sedangkan Misi, meningkatkan pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan, meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dan mewujudkan pelayanan publik, meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat akan dokumen kependudukan dan meningkatkan kerjasama dalam administrasi kependudukan dengan pihak terkait.

“Harapan kami tahun 2021 semua warga Gunung Mas memiliki dokumen kependudukan. Layanan jemput bola sudah dan terus kami lakukan sampai warga memilikinya (dokumen kependudukan),” pungkas Barthel. (Nov)