Agustiar Sabran: Penanganan Karhutla Kalteng Sesuai Prosedur dan Kondisi Lapangan

Oplus_16777216
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama OPD Lingkup Pemprov Kalteng saat sharing dan diskusi santai dengan awak media di halaman Rujab Gubernur Kalteng, Kamis (31/7/2025)(Media Dayak/ Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak 
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, memastikan Pemerintah Provinsi telah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalteng. Salah satunya dengan menggelar apel besar penanganan Karhutla yang melibatkan seluruh unsur terkait sebagai wujud kesiapan bersama.
 
Gubernur menyampaikan bahwa sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla telah disiagakan. Namun, helikopter pembom air (water bombing) belum ditempatkan di Kalteng karena merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan penggunaannya akan diberikan sesuai kebutuhan di lapangan.
 
“Kita sudah melaksanakan apel besar sebagai bentuk kesiapan penanganan Karhutla. Helikopter pembom air itu dari pusat, penggunaannya menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelas Agustiar dalam kegiatan sharing dan diskusi santai bersama awak media di halaman Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (31/7/2025).
 
Dalam obrolan santai usai jalan sehat mengelilingi kawasan rujab tersebut, Gubernur menegaskan bahwa penetapan status darurat Karhutla tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini harus mengikuti prosedur yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
 
“Penetapan status siaga atau darurat Karhutla ada prosedurnya. Tidak bisa asal ditetapkan, harus sesuai aturan dan keadaan sebenarnya. Oleh karenanya, kita belum diberikan helikopter pembom air,” tegasnya.
 
Agustiar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api.
 
Pemerintah Provinsi bersama TNI, Polri, BPBD, dan instansi terkait lainnya terus memantau perkembangan cuaca, titik panas, serta potensi kebakaran di seluruh wilayah Kalteng (Ytm/Lsn)
 
 
 

 

image_print

Pos terkait