MEMPERCEPAT – Pelayanan Samsat delivery atau pelayanan pengantaran

STNK dan TNKB ke rumah konsumen utk mempercepat masyarakat memilikinya,

dilaksanakan di Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah oleh Iptu Bonar

dan Briptu Wahyudi, belum lama ini. (Media Dayak/Kas/Rsn)

 

Satlantas Layani Pembayaran Pajak Keliling 

Kasongan, Media Dayak

Satlantas Polres Katingan bekerjasama dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Katingan dalam melayani pembayaran pajak kendaraan roda dua dan empat dengan berkeliling kepada masyarakat Katingan.

Sistem seperti ini, sebenarnya merupakan program pelayanan pembayaran pajak kendaraan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dengan cara keliling ke deda-desa yang ada di sejumlah kecamatan se Kabupaten Katingan. Sedangkan salah satu tujuannya adalah untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 

Menurut Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Kasat Lantas,  AKP Christian Maruli Tua Siregar, saat dikonfirmasi Sabtu (15/05) kepada sejumlah media, menjelaskan, upaya yang dilakukan tersebut, adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, diantaranya untuk mempermudah masyarakat di pedesaan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. “Terutama untuk pemilik Kendaraan yang berada jauh dari kota. Maka dari itu personel menggunakan kendaraan untuk menjangkau pedesaan,”kata AKP Christian.

Meskipun sistem keliling, namun untuk menjangkau dari desa ke desa lainnya menurutnya tidak harus setiap hari, tapi hanya setiap dua minggu dalam setiap bulannya. “Sedangkan tempat singgahnya, bisa di balai desa dan bisa pula di lokasi lain yang kita tentukan, dengan jadwal Samsat,”jelasnya.

Adapun syarat pembayaran pajak, dirinya meminta kepada pemilik kendaraan atau wajib pajak agar mempersiapkan berkas dan surat kendaraannya. “Setelah semua persyaratan lengkap dan diserahkan kepada kami, langsung kami proses,” janjinya, seraya menghimbau kepada pembayar pajak agar membayar sendiri tanpa menggunakan jasa orang lain atau calo. Hal ini untuk meminimalisir kecurangan ataupun penipuan.

Terkait dengan situasi pandemi covid-19 saat ini, dirinya juga menjamin penerapan protokol kesehatan (prokes) dijalankan secara ketat. Artinya, dirinya menjamin kenyamanan bagi wajib pajak yang akan membayar di lokasi pelayanan tersebut. (Kas/Rsn)