9 Truk CPO PT ATA Resmi Ditahan

Bupati Jaya S Monong memantau truk angkutan CPO PT ATA yang ditahan dan di parkir sementara di pos perhubungan Sepang. Truk ditahan karena melintasi jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Gumas yang saat ini dalam perbaikan. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Sampai saat ini hanya beberapa perusahaan besar swasta (PBS) yang telah merespon surat Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong terkait penanganan kerusakan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gumas.
Jaya bahkan melarang sementara truk angkutan PBS melewati jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Gumas. Larangan berakhir sampai perbaikan selesai secara optimal, dan komitmen semua PBS untuk mendukung perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Gumas.
Namun kenyataan yang ada, masih ada PBS yang belum merespon surat Bupati, truk angkutannya bahkan nekat melintasi jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Gumas, seperti truk angkutan crude palm oli (CPO) milik PT Archipelago Timur Abadi (ATA).
“Kita telah menahan sejak pagi sembilan truk angkutan CPO PT ATA karena melintasi jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Gunung Mas yang saat ini dalam perbaikan. Perusahaan ini juga belum merespon surat saya beberapa waktu terkait penanganan kerusakan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Jaya selepas memantau progress perbaikan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Gumas, Jumat (21/1).
Jaya mengatakan sembilan truk yang ditahan sementara kala melewati pos terpadu di Desa Pematang Limau, saat ini diparkir di pos perhubungan Sepang, dan tidak akan dilepaskan sampai ownernya (pemilik perusahaan) datang menghadap dirinya.
“Saya tidak akan melepaskan kalau yang datang bukan ownernya sebagai pengambil keputusan. Saya hanya melayani ownernya untuk membicarakan bagaimana perhatian dan tindakan mereka terhadap kerusakan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gunung Mas. Selama tidak ada niat baik dari ownernya, truk-truk ini tidak akan kami izinkan melintas,” tegas Jaya didampingi Kepala DLHKP Yohanes Tuah dan Kabid Kehutanan DLHKP Sandra.
Bahkan, lanjut dia, PT Investasi Mandiri, salah satu PBS sektor pertambangan yang sudah dikirimi surat terkait penanganan kerusakan jalan yang ada, sampai saat ini belum merespon, dan dua truknya pun saat ini ditahan.
“Saya tadi minta pengemudi truk PT Investasi Mandiri untuk melaporkan ke pimpinannya agar segera menghadap saya, untuk membicarakan bagaimana perhatian dan tindakan mereka terhadap kerusakan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gunung Mas. Kedua truk mereka kami tahan sementara,” tutur Jaya.
Jaya kembali mengingatkan PBS yang tidak memiliki kepedulian dengan kepentingan masyarakat dan daerah, silahkan meninggalkan wilayah Gumas.
“Investasi kita perlukan, namun kita juga minta mereka peka terhadap keadaan yang terjadi, karena sejatinya kehadiran mereka adalah untuk membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Kalau investasi tidak bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan daerah, lebih baik tidak ada investasi. Investasi tidak sekedar mengejar benefit, tapi taat dan peduli dengan keadaan yang ada, tidak menutup mata dengan situasi yang terjadi,” demikian Jaya mengakhiri. (Nov/Aw)