80 Koperasi Merah Putih di Kobar Sudah Berbadan Hukum

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah bersama Forkopimda dalam acara Penyerahan SK AHU pendirian Koperasi Merah Putih se-Kobar, di Aula Kiai Gede, Senin (16/6) (Media Dayak/Riduan)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong.
Hingga Sabtu (15/6/2025) pukul 15.00 WIB, tercatat sebanyak 80 dari 94 koperasi yang telah terbentuk sudah memiliki status badan hukum. Hal ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Kobar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi melalui wadah koperasi.
Sebagaimana dalam laporannya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Kobar, Alfan Khusnaini, menyampaikan pada saat Penyerahan Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) pendirian Koperasi Merah Putih se – Kobar, yang digelar di Aula Kiai Gede, Senin (16/6/2025).
“Dari 94 koperasi yang telah dibentuk, 80 di antaranya sudah berstatus badan hukum. Ini menjadi capaian penting sebagai dasar legalitas koperasi agar bisa beroperasi secara sah dan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong percepatan penerbitan SK AHU bagi koperasi yang belum menyelesaikan proses administrasi, sehingga seluruh desa dan kelurahan di Kobar memiliki koperasi yang resmi dan aktif.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat basis ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Ia berharap, koperasi yang telah dibentuk mampu menjadi sentra-sentra ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
“Kita ingin koperasi ini menjadi motor penggerak yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota,” ujar Hj. Nurhidayah.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang telah terbentuk. Dalam hal ini dinas terkait akan secara berkelanjutan memberikan pelatihan dalam berbagai aspek, mulai dari manajemen, akuntansi, pemasaran, hingga pengembangan produk.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan. Dinas yang membidangi koperasi bersama dengan dinas terkait lainnya, akan terus memberikan pelatihan manajemen, akuntansi, pemasaran, dan pengembangan produk,” imbuh Bupati.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah juga menyampaikan harapannya kedepan terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kobar, yang akan berdampak baik terhadap perekonomian di daerah dengan tata kelola yang profesional.
“Kita berharap koperasi ini bukan hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, koperasi akan menciptakan lapangan kerja lokal dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.
Program pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang juga sejalan dengan visi daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis usaha kolektif. (Rd/Lsn)