70 Orang Ikuti Tes Rikmin Calon Anggota Polri

Atas: Kabag Sumda Polres Gumas Kompol Surya Fahmi bersama tim Dokkes mengukur berat dan tinggi badan pendaftar calon anggota polri, di aula bhayangkari Polres Gumas Rabu(27/3).

Bawah: Kabag Sumda Polres Gumas Kompol Surya Fahmi memberikan arahan kepada para pendaftar calon anggota polri,di aula Bhayangkari Polres Gumas, Rabu (27/3).(Foto/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun,Media Dayak

        Sebanyak 70 orang yang sudah mendaftar di Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas(Gumas),hari ini(kemarin)mengikuti tes pemeriksaan administrasi (rikmin)awal.

“Mereka terdiri dari 66 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.Mereka mendaftar sebagai bintara polri,yang hari ini kita lakukan tes,” ujar Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kabag Sumda Kompol Surya Fahmi,Rabu (27/3).

“Ada empat kriteria penting sebagai persyaratan yang harus dipenuhi  para calon anggota polri pada rikmin awal ini,yakni tinggi dan berat badan, domisili, nilai rapor dan ijazah, serta usia yang harus sesuai kriteria.Semua kriteria persyaratan itu kita periksa.Kalau ada salah satu yang tidak memenuhi,dipastikan tidak akan lulus,” sambungnya.

Terkait persyaratan tinggi badan,Fahmi jelaskan,untuk pria tinggi badan minimal 165 cm dan 160 cm untuk wanita.Untuk domisili,harus berada dua tahun di Kabupaten Gumas.Untuk usia,minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun untuk lulusan SMA.

”Untuk syarat nilai ijazah,lulusan SMA  sebelum tahun 2018 melampirkan ijazah dengan nilai rata-rata 60,00, sedangkan bagi yang lulus tahun 2018 dan 2019,melampirkan ijazah dengan nilai minimal 70,00,” ucapnya.

“Bagi yang lulus dalam rikmin awal di Polres Gumas,mereka nantinya akan dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng)untuk kembali menjalani tes rikmin selanjutnya.Kami berharap akan banyak putra asli Kabupaten Gumas yang bisa lulus menjadi anggota Polri.Tahun 2017,ada enam orang utusan dari Polres Gumas yang lulus, sedangkan tahun 2018 hanya ada satu orang,” tutur Fahmi.

Dalam proses rikmin awal,kata Fahmi,pihaknya melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes)Polres Gumas.

”Dari Disdukcapil,pemeriksaan dilakukan terhadap keaslian KTP dan KK.Dari Disdikbud,pemeriksaan terkait standar nilai ijazah,dan dari Biddokkes,mereka mengukur tinggi dan berat badan,” ujar fahmi.

Pendaftaran penerimaan Akpol,Bintara dan Tamtama Kepolisian Republik Indonesia(Polri)tahun 2019,tambah Fahmi,dibuka sejak tanggal 6-22 Maret lalu,melalui sistem online,dan dalam penerimaan anggota polri ini pihaknya menganut prinsip betah,yakni bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

“Kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota polri,seperti pendidikan paling rendah SMA/sederajat, usia minimal 18 tahun saat dilantik, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana yang dibuktikan dengan SKCK, belum pernah menikah, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik,serta dinyatakan bebas narkoba,” tutup Fahmi.(Nov/Lsn)