7 Fraksi Terima Lima Raperda Inisiatif DPRD

H Heriansyah

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

      Tujuh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima dan menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng, untuk dilakukan pembahasan ketingkat selanjutnya, dimana persetujuan ketujuh fraksi tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna ke 4 atau Rapat Paripurna internal DPRD Kalteng, yang dilangsungkan di gedung dewan, belum lama ini. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng H Heriansyah tersebut, 7 fraksi pendukung DPRD Kalteng rata-rata mengharapkan agar kelima raperda inisiatif tersebut dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, dan bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kalteng.

Dukungan ketujuh fraksi tersebut masing-masing disampaikan melalui juru bicara fraksi masing-masing. Dimana Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Ina Prayawati, fraksi Gerindra oleh Anggoro D Purnomo, Fraksi Golkar oleh H Mh Rizal, Fraksi Demokrat oleh Agung Sukma Ardiyanto, Fraksi NasDem oleh Hj Agus Susilasani, Fraksi Amanat Nasional oleh H Monte Carlo dan Fraksi Gabungan Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan (FKBPP) disampaikan Hj Putri Noor Hajah.

Adapun kelima raperda inisiatif DPRD Kalteng tersebut, masing-masing tentang penyelesaian sengketa tahan dan sumber daya alam, penanggulangan bencana, kemudian raperda tentang pemeliharaan Budaya, Bahasa, Kesenian Daerah di Kalteng, selanjutnya raperda tentang pengakuan dan perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng serta Perubahan Atas Perda Kalteng nomor 6 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan daerah Kalteng.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Fraksi Golkar H Mh Rizal mengusulkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng untuk meninjau kembali salah satu raperda yakni tentang pemeliharaan Budaya, Bahasa, Kesenian Daerah di Kalteng.

Pihaknya menghendaki raperda tersebut lebih spesifik lagi sehingga benar-benar mengatur masalah budaya, bahasa dan kesenian daerah di Kalteng. Kita mengharapkan jangan ada bahasan bias, kalau memang Bahasa dan Budaya ya khusus Kalteng, ini juga termasuk judul raperda perlu dipikir kembali, kalau budaya dan bahasa dari luar biarkan berkembang sendiri,usul Rizal.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Kalteng Faridawati Darland Atjeh mengapresiasi seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng bisa memberikan dukungan atas kelima raperda inisiatif tersebut. Sehingga bisa selesai dan tinggal beberapa tahapan dan perbaikan saja. Tadi semua fraksi sudah memberikan persetujuan.

Lima raperda ini sudah selesai, cuma ada masukan dari Golkar, yang jelas dari semua fraksi mendukung. Itu hanya minta judul, kalau di DKI misalnya budaya Betawi, katakana lah untuk kita Budaya Dayak,Pungkas Legislator sekaligus ketua Partai Nasdem Kalteng ini.(Nvd)a

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait