
Rapat terkait pemberlakuan PSKH dan persiapan untuk menuju New Normal di Aula Basara Kelurahan Sabaru, Rabu (03/06/2020).(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Babinsa Kodim 1016/Plk Peltu Didik Kristiawan mendampingi Lurah Sabaru Dina Megawati melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan pemberlakuan Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH) ke arah New Normal di wilayah Kelurahan Sabaru Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah. Rapat tersebut diikuti oleh Bhabinkamtibmas serta para ketua RT/RW se-Kelurahan Sabaru di Aula Basara Kelurahan Sabaru, Rabu (03/06/2020).
Lurah Dina Megawati menyampaikan bahwa RT dan RW harus berperan aktif dalam hal pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kelurahan Sabaru. “Apabila ada warganya yang baru datang dari zona merah atau warga pendatang dari Provinsi atau Kabupaten lain agar segera didata dan dilaporkan ke Kelurahan agar cepat dikoordinasikan dengan Dinas terkait,” katanya.
Dina juga meminta warga agar mengaktifkan Pos Kampling sebagai cek poin di tingkat RT guna mendata keluar masuknya warga dan sekaligus untuk menjaga keamanan lingkungan. “Point pokoknya adalah RT dan RW harus berperan aktif dalam pelaksanaan PSKH ini,” ucap Lurah Sabaru ini.
Babinsa Peltu. Didik Kristiawan menambahkan, setiap Ketua RT dan RW agar selalu mengimbau warganya untuk tetap membiasakan hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Guna untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran virus corona di wilayah kelurahan Sabaru, selalu berdoa dan disiplin diri untuk sehat yang paling utama,” kata Peltu Didik Kristiawan.(Penrem/Dmt/aw)