570 Warga Bataguh Terima Sertifikat Tanah

PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH – Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat didampingi Isteri Ary Egahni, SH menyerahkan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 570 warga di tiga desa yaitu desa Terusan Karya, desa Terusan Mulya dan desa Terusan Makmur bertempat di gedung Pertemuan Blok C kecamatan Bataguh, Jumat (29/03) siang lalu.

 Kuala Kapuas, Media Dayak                                                         

Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT didampingi Isteri Ary Egahni, SH menyerahkan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) secara simbolis kepada 570 warga di tiga desa yaitu desa Terusan Karya, desa Terusan Mulya dan desa Terusan Makmur bertempat di gedung Pertemuan Blok C kecamatan Bataguh, Jumat (29/03) siang.

Bupati Kapuas, Ben Brahim memberikan apresiasi kepada BPN yang sudah bekerja keras untuk melaksanakan program PTSL gratis kepada masyarakat Kapuas khususnya masyarakat kecamatan Bataguh serta ia juga mengimbau untuk mengurus Surat Pemberitahuan Tahunan.

‘’Terima Kasih kepada BPN dan jajaran yang sudah bekerja keras untuk mewujudkan program ini membantu masyarakat Kapuas dalam mendapatkan sertifikat gratis. Selain itu mari kita sama-sama bersyukur untuk gunakan sertifikat ini dengan baik,” kata Orang Nomor Satu di kabupaten Kapuas itu.

Sementara itu, Camat Bataguh, Budi Kurniawan melaporkan dalam Program PTSL yang masuk ke tiga desa ini tahun 2018 sudah diukur oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas yang merupakan program nasional dari pemerintah RI khususnya hari ini dibagikan secara gratis sebanyak 570 bidang.

’’Pemerintah ingin setiap warga nerara yang memang memiliki tanah itu diberikan sertifikat sebagai dasar hukum yang kuat,” ungkapnya. (Hmskmf)