40 Unit Rumah Mendapatkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya

SERAHKAN – Plt Bupati Kapuas Drs H M Nafiah Ibnor, MM menyerahkan upah tukang dan menyerahkan swadaya yang dilakukan secara simbolis di wilyah Kelurahan Selat Utara, Rabu (11/11/2020) pagi.(Media Dayak/ hmskmf)
Kuala Kapuas , Media Dayak
Sedikitnya 40 unit rumah pada tahun 2020 di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat mendapatkan bantuan rehab rumah dari 275 unit untuk wilayah Kabupaten Kapuas. Penyerahan progres fisik kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diserahkan langsung oleh Plt Bupati Kapuas Drs H M Nafiah Ibnor, MM.
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Rabu (11/11/2020) pagi dengan nilai bantuan Rp15 juta per unit untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta per unit untuk upah tukang serta dilakukan pula penyerahan swadaya dan pemasangan peneng yang dilakukan secara simbolis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kepala SOPD Lingkup Kabupaten Kapuas, Camat dan Lurah, perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Provinsi Kalimantan Tengah, Perwakilan Konsultan Manajemen Provinsi BSPS Provinsi Kalimantan Tengah serta penerima BSPS tahun 2020.
Plt Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor dalam sambutannya mengatakan menyambut baik sekaligus mengucapkan selamat dan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan BSPS di Kabupaten Kapuas khususnya di Kelurahan Selat Utara.
BSPS merupakan bantuan Pemerintah yang bersifat stimulant bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tertuang dalam Permen PUPR 10/PRT/M/2019 tentang kriteria dan persyaratan kemudahan perolehan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan dan peningkatan kualitas rumah hunian, terutama dalam memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan luas minimal dan kesehatan.
“Saya mengapresiasi dan sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini, semoga bermanfaat dan menjadi ladang pahala bagi kita semua” ucapnya.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kapuas Teras, ST, MT menjelaskan dalam laporannya program bantuan stimulan rumah swadaya adalah untuk meningkatkan prakarsa masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam peningkatan rumah dan prasarana lainnya.
Lebih lanjut program tersebut dilaksanakan sebagai upaya kolaborasi monansional daerah dalam upaya pencegahan dalam peningkatan perumahan yang layak huni dan bersama-sama bergerak mencapai sarana pembangunan sampai batas target tahun 2030, yang akan berlanjut dan sebagai masyarakat pelaku utama pembangunan serta Pemerintah Daerah sebagai pendamping yang bisa dilaksanakan dalam hal bantuan perumahan.
Kabupaten Kapuas sebagai salah satu Kabupaten nomor lima bantuan stimulant perumahan swadaya dari 13 Kabuapten dan 1 Kota di tahun 2020 ini.
Lurah Selat Utara Rahmat M Noor mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah khususnya melalui Dinas Pekerjaan Umum yang telah banyak membantu masyarakat Selat Utara, mulai dari bantuan bedah rumah, sanitasi dan bantuan lainnya yang pada intinya sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Kapuas.
“Semoga BSPS ini tidak hanya sampai disini dan saya berharap ditahun yang akan datang program ini tetap berjalan, karena mau bagaimanapun Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas tetap berperan untuk menunjang bantuan ini khususnya di Kelurahan Selat Utara,” pungkas Rahmat. (hmskmf/Lsn)