4 Kali Dapat WTP, Tantangan Bupati Terpilih. Mampukah?

Kuala Kurun,Media Dayak
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 4 (empat) kalinya diterima pemerintah kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), yakin tahun 2012 diera Bupati Hambit Bintih dan Wakil Bupati (Wabup) Arton S Dohong dan di era Bupati Arton S Dohong dan Wabup Rony Karlos tahun 2016, 2017 dan 2018, Bupati Arton menyatakan WTP yang sudah diraih Pemkab Gumas itu merupakan tantangan bagi Bupati dan Wabup Gumas terpilih periode 2019-2024.
“Bagi Bupati dan Wakil Bupati kedepan, itu sebuah tantangan. Mampukah untuk mempertahankan opini WTP yang sudah diraih Pemerintah Kabupaten Gunung Mas itu. Tantangan itu semakin berat. Pengelolaan keuangan akan semakin transparan,” kata Arton dibincangi pewarta usai upacara peringatan hari jadi ke 62 Provinsi Kalteng di halaman kantor Bupati, Kamis (23/5).
Ditegasnya opini WTP yang diraih selama kepemimpinannya bersama Wabup Rony Karlos, bukan hasil pekerjaan mereka, melainkan hasil pekerjaan semua ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Gumas.
“Yang sudah kita (Pemkab Gumas) terima (WTP) maupun yang baru baru ini kita terima, itu hasil kerja keras semua ASN. Hasil kerjas keras dari Pak Sekda, asisten, staf ahli, Kepala Dinas sampai ketingkat terbawah. Kerja keras itu mengacu pada penertiban pengelolaan keuangan dan aset sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Arton didampingi Rony Karlos, Sekda Yansiterson dan beberapa kepala OPD.
Terimakasih Arton dan Rony sampaikan kepada seluruh pejabat, seluruh ASN Pemkab Gumas atas kesatuan visi misi selama ini, salah satunya terwujudnya pengelolaan keuangan dan aset yang baik.
“Kami berharap kerjas keras ini terus dilanjutkan hingga opini WTP dapat kembali diraih kabupaten Gunung Mas ditahun tahun selanjutnya,” kata keduanya.
WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Kalteng terhadap laporan keuangan Pemkab Gumas tahun anggaran 2018 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Rusawana kepada Bupati Arton S Dohong didampingi Ketua DPRD Gumer, Selasa (21/5) di aula Kantor BPK Perwakilan Kalteng di Palangka Raya. (Nov)