35 Pedagang Eks Pendopo Minta Pasar Sementara di Tertibkan

 

PANDANGAN UMUM FRAKSI-Fraksi pendukung DPRD saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD 2018-2023 di gedung DPRD setempat, Rabu (30/1).(Media Dayak/ist)

Muara Teweh, Media Dayak

  Sebanyak 35 pedagang pakaian, klontongan dan  aksesoris eks Pasar Pendopo Muara Teweh yang menggelar dagangannya dilokasi parkiran bongkar muat mendatangi DPRD setempat dalam rangka rapat hearing bersama DPRD Barito Utara (Barut). Rapat tersebut terkait rencana pemerintah daerah yang akan memindahkan mereka kelokasi pasar sementara tepatnya di lapangan hijau yang telah selesai dibangun.

Salah satu perwakilan dari para pedagang  eks pasar Pendopo, Pandi menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar pedagang yang berjumlah sebanyak 35 orang tersebut dipindahkan ke depan lokasi Water Front City (WFC) tepatnya dibelakang bangunan para pedagang sembako.

“Kita meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar bisa menertibkan bangunan atau kios-kios yang besar-besar agar bisa di perkecil sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan oleh pemerintah. Jadi kita pedagang yang berjumlah 35 orang ini bisa menempati tempat tersebut,” kata H Pandi, didalam rapat hearing yang dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mebas didampingi Waket I Hj Mery Rukaini, Kepala Disdagrin H Hajrannor, Asisten II Jupriansyah, dan angota DPRD, perwakilan pedagang eks Pendopo dan undangan lainnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya siap untuk membangun sendiri bangunan yang ada dengan mengunakan dana pribadi dan tanpa merusak bangunan WFC. “Kami siap membangun kios atau lapak untuk kami berdagang dengand ana pribadi tanpa ada merusak bangunan WFC,” jelasnya.

Sementara, Burhanudin juga mengaku, selama hampir satu bulan berjualan di pasar sementara yang berlokasi dilapangan hijau sepi dari pengunjung.“Kita tidak menolak namun intinya kita meminta kepada para pedagang yang ada namanya terdaftar di pasar sementara juga harus berjualan dilokasi lapangan hijau,” kata Burhanudin.

Ia juga menambahkan, untuk jalan yang berada didaerah pasar sementara (lapangan hijau-red) tersebut terlalu becek apabila turun hujan, karena apabila jalan menuju ke dalam pasar tersebut becek tidak mungkin ada pembeli yang mau datang,” ucapnya.

Menangapi hal tersebut Kepala Disdagrin Barito Utara, Drs H Hajrannor mengatakan bahwa permasalahan yang ada dikawasan parkir bukan hanya 35 orang akan tetapi jumlah pedagangnya ada 61, kemudian kelontongan ada 27 dan aksesoris ada 17 orang dengan total 105 orang pedagang. Untuk lokasi pasar di lapangan hijau sebenarnya cukup untuk mengakomodir para pedagang sesuai dengan zonasinya.

“Namun, kalau kita full kan semua untuk para pedagang yang jumlahnya hampir 500 lebih, yang kemudian menjadi 300 berdasarkan hasil verifikasi, dan apa yang menjadi keinginan para pedagang agar semuanya berjualan di lapangan hijau itu tidak akan mampu,” kata Hajrannor.

Tetapi masalah mau dikumpulkan dimana itu tergantung pimpinan ( bupati), saya selaku Kepala Dinas hanya mengikuti, apabila Bupati maunya di mana kita hanya mengikuti sesuai dengan tugas yang di berikan,” tutur Kadis.

Dan berdasarkan kesimpulan rapat hearing tersebut, Pemerintah Daerah diharapkan mengakomodir pedagang eks pasar pendopo agar bisa dipindahkan  ke lapangan hijau atau di fokuskan di areal WFC.(lna/Lsn)