3 Titik Sasaran Penerapan PPKM Di Murung Raya

Sekda Mura Hermon saat memimpin rapat koordinasi tentang penerapan PPKM. (Media Dayak/lulus Riadi)
Puruk Cahu, Media Dayak
Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat Koordinasi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama dengan TNI, Polri, SOPD dan stakeholder lainnya, yang berlangsung di Aula Gedung B Setda Mura, Senin (1/3/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Mura, Suria Siri mengatakan, bahwa strategis untuk pelaksanaan PPKM di Mura terletak di tiga titik sasaran wilayah yakni wilayah Kelurahan Beriwit, Muara Babuat dan Muara Tuhup.
“Hal ini kita lakukan menyangkut masih tingginya aktivitas dan mobilitas masyarakat yang ada disekitar wilayah tersebut,” ungkap Suria Siri mantan Direktur RSUD Puruk Cahu.
Dalam kesempatan itu Sekda Mura, Hermon juga menyampaikan, rapat koordinasi ini membahas pelaksanaan PPKM yang nantinya akan melibatkan unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama.
Disamping itu juga Camat dan Lurah harus turun lapangan untuk membantu Satgas Penangan Covid-19 yang nantinya melibatkan Kepala Desa, Ketua RW dan Ketua RT untuk melaksanakan sistem PPKM.
“Dan nantinya kita bersama-sama meninjau beberapa kegiatan masyarakat dan melakukan kunjungan kepada beberapa pengurus rumah ibadah dalam mensosialisasikan PPKM serta meberikan pendampingan dari petugas kesehatan untuk mengawali setiap kegiatan keagamaan,”tandasnya. (Lus/Lsn)