25 Napi Lapas Kelas II Muara Teweh Dapat Remisi Natal

SERAHKAN REMISI-Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh Sarwito menyerahkan secara simbolis remisi keagamaan kepada warga binaan di Lapas setempat, kemarin.(Rhf:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Sebanyak 25  dari 37 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) yang beragama Nasrani mendapatkan remisi Natal 2019.

Kalapas Kelas II Muara Teweh Sarwito mengatakan saat ini Lapas Muara Teweh dihuni sebanyak 341 napi dan tahanan. Kapasitas Lapas hanya 175 orang dan yang beragama Kristen 37 orang. Pihaknya mengusulkan remisi keagamaan bagi napi yang bergama Kristen sebanyak 25 orang sedangkan yang sudah turun SK RK nya 21 orang.

“Yang belum turun 4 orang (2 orang terkait PP 99/2012 dan 2 orang usia anak). Jadi tahun 2019 ini pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi  Khusus (RK) Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen di Lapas/Rutan di seluruh Indonesia, tidak ketinggalan juga bagi WBP yang sedang menjalani pemidanaan di Lapas Kelas IIB Muara Teweh,” kata Sarwito.

Menurut Kalapas, untuk mendapatkan remisi tentu ada syarat yang harus dipenuhi antara lainnya bersangkutan harus berstatus sebagai narapidana, menjalani minimal 6 bulan bagi kasus pidana umum,  menjalani 3 bulan bagi usia anak.

“Dan dalam pembinaan selalu berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama di dalam Lapas, bukan pidana seumur hidup, pidana mati selain itu tidak sedang dalam masa hukuman disiplin yang dimasukan dalam Register F (Reguster pelanggaran,” jelasnya.

Besarnya RK Natal yang di berikan bervariasi antara 15 hari sampai 2 bulan, mereka yang mendapatkan RK Natal di dominasi oleh kasus pidana umum (yang paling banyak kasus perlindungan anak).

Sarwito menambahkan dalam momen Natal tahun 2019, Lapas Muara Teweh juga melaksanakan serangkaian kegiatan berupa perayaan Natal bersama, kerjasama dengan Gereja Kalimantan Evagelis (GKE) Muara Teweh yang dilaksanakan pada Minggu (8/12) kemudian kunjungan keluarga (kunjungam Natal 2019) dilaksanakan pada Rabu (25/12), yang dibagi dalam dua sesi, pagi pukul 09.00 sampai 11.00 WIB, siang pukul 13.00 sampai 14.30 WIB.(lna)