Kasongan, Media Dayak
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan berwacana akan membangun Rumah Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RSBM) di sekitar lingkungan kantor Dinsos Kabupaten Katingan. Demikian kata kepala Dinsos setempat dr Robertus yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at (3/1/2025), di ruang kerjanya.
RSBM ini nantinya menurut Robertus untuk penampungan sementara bagi masyarakat penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Karena, kalau kita mengharapkan panti yang ada di kota Palangka Raya atau di Banjarmasin menurut Robertus belum tentu bisa langsung ditempatkan di sana.
Pasalnya, lanjutnya, beberapa kali pengalaman sebelumnya, ketika penderita ODGJ yang ingin dibawa ke sana, ternyata harus menunggu dulu beberapa hari, lantaran ruangan yang ada di panti tersebut penuh, sehingga pasien yang dibawa ke panti tersebut kita kembalikan lagi ke Kasongan. “Tapi, jika kita sudah memiliki RBSM di Kasongan, bisa saja sejumlah penderita ODGJ kita inapkan sementara beberapa hari di Kasongan sambil diberi perawatan,” kata Robertus.
Dirinya berharap RBSM yang akan dibangun ini bisa juga sebagai rumah penyandang disabilitas ataupun untuk orang terlantar yang kita inapkan sementara waktu. “Bahkan mereka tidak hanya mendapat tempat tinggal sementara saja, tapi juga perawatan yang diperlukan,” terangnya.
Terkait keberadaan RSBM ini nantinya menurutnya, akan menjadi angin segar bagi keluarga dan masyarakat yang selama ini khawatir akan nasib penyandang ODGJ, disabilitas dan para orang terlantar. Dan di rumah ini pula nantinya selain dilengkapi pengurus dengan keterampilan untuk memberikan perawatan yang sesuai, juga peralatan yang memadai.
Selanjutnya, melalui rumah ini juga dirinya, ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa penderita ODGJ, penyandang disabilitas dan orang terlantar, juga berhak mendapatkan tempat yang layak dan perhatian yang baik. “Ini bukan hanya tentang menyediakan tempat tinggal, tetapi juga tentang memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkembang,” tandas mantan kepala Dinas Kesehatan ini.
Menjawab pertanyaan media, menurutnya, untuk untuk setingkat Kabupaten tidak diperkenankan membangun panti ODGJ. Makanya yang kita wacanakan nantinya, Dinsos akan membangun RSBM. Meskipun ini hanya wacana, namun tetap saja harus dipelajari terlebih dahulu regulasi dan juklak serta juknisnya, apakah bisa atau tidak. “Dalam waktu dekat ini kita akan konsultasi dulu dengan BPKP dam BPKP, apakah dengan hanya mendirikan RSBM diperbolehkan atau tidak,” janji mantan kepala Dinas Kesehatan ini. (Kas/Lsn)