247 Unit Rumah DI Katingan Masuk Program Peningkatan Kualitas RTLH

Kepala Disperkimtan Kabupaten Katingan, Ramos F Manalu
Kasongan, Media Dayak
Sebanyak 247 unit rumah di Kabupaten Katingan saat ini masuk dalam kuota awal program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026. “Meskipun programnya di tahun 2026 jni, namun calon penerimanya saat ini masih dalam tahap verifikasi lapangan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL),” kata kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Katingan Ramos F Manalu, yang diungkapkannya kepada sejunlah awak media, Senin (3/8), di ruang kerjanya.
Terkait TFL dimaksud tersebut menurutnya, merupakan tahap pertama krusial, dengan maksudku untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Maksudnya, verifikasi ini penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selanjutnya, dalam keterangannya dirinya juga menyebutkan tentang berbagai teknis verifikasi yang telah dibahas bersama tim, termasuk upaya percepatan penyaluran bantuan. “Sedangkan semua kendala sudah kita identifikasi. Ini menjadi dasar untuk menentukan langkah percepatan agar program bisa segera dirasakan masyarakat,” terangnya.
Dijelaskannya olehnya, bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini merupakan salah satu intervensi pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui pola swadaya. Dan di sisi lainnya, Disperkimtan masih terus menghimpun usulan dari desa dan kelurahan, yang mana data ini nantinya akan diajukan kembali untuk mendapatkan alokasi bantuan berikutnya.
Adapun alasan 247 unit rumah di Katingan yang masuk dalam RTLH tersebut menurutnya, lantaran tingginya kebutuhan penyediaan rumah yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di daerah Kabupaten Katingan yang dibarengi pula dengan kondisi efisiensi anggaran yang cukup signifikan.
Selanjutnya, terkait dengan efisiensi anggaran yang cukup signifikan, dirinya selaku kepala Disperkimtan, berjanji untuk mengupayakan optimalisasi pekerjaan RTLH dengan sumber APBN. “Karena itu, kami untuk saat ini fokus membangun koordinasi dengan pihak perwakilan pemerintah pusat, yang memiliki kewenangan penganggaran sektor bantuan perumahan kayak ini,” tuturnya.
Melalui program ini, pemerintah menurutnya berharap dapat secara bertahap mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Dengan proses verifikasi yang ketat dan koordinasi lintas pihak, penyaluran BSPS di Kabupaten Katingan diharapkan berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” harapnya. (Kas/Aw)