2020, UN Terakhir

Plt Kadisdik Kalteng Mofit Saptono Subagio
Palangka Raya, Media Dayak
Dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 yang khusus mengatur tentang Ujian diselenggarakan sekolah dan Ujian Nasional (UN) ini ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 yang lalu. Maka, Ujian Nasional mulai tahun 2021 mendatang telah dihapuskan, sehingga Ujian Nasional 2021 akan diganti dengan yang namanya assessment kompetensi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Mofit Saptono Subagio mengungkapkan, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 ini dianggap menjadi ujian terakhir ini dalam evaluasi peserta didik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sendiri menyambut hal itu, dalam artian harus siap dengan kebijakan yang rencananya akan diterapkan pada tahun depan. Nantinya, UN ini akan diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang meliputi tiga hal utama.