2020, UN Terakhir

Plt Kadisdik Kalteng Mofit Saptono Subagio

Palangka Raya, Media Dayak

Dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 yang khusus mengatur tentang Ujian diselenggarakan sekolah dan Ujian Nasional (UN) ini ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 yang lalu. Maka, Ujian Nasional mulai tahun 2021 mendatang telah dihapuskan, sehingga Ujian Nasional 2021 akan diganti dengan yang namanya assessment kompetensi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Mofit Saptono Subagio mengungkapkan, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 ini dianggap menjadi ujian terakhir ini dalam evaluasi peserta didik. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sendiri menyambut hal itu, dalam artian harus siap dengan kebijakan yang rencananya akan diterapkan pada tahun depan. Nantinya, UN ini akan diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang meliputi tiga hal utama.

“Tiga hal itu yakni survei karakter terhadap numerasi kompetensi minimal, literasi dan kemampuan karakternya,” kata Mofit, Jumat (31/01/2020).
Pihaknya memberberkan, pelaksanaan evaluasi peserta didik pengganti UN ini nantinya dilakukan oleh sekolah dengan mandat yang diberikan kepada guru. Sehingga, otoritas penuh untuk menentukan seorang anak mempunyai kompetensi minimum terhadap suatu mata pelajaran adalah gurunya.
“Dengan demikian, sekolah akan menentukan dan mengabsahkan nilai-nilai untuk peserta didik itu,” jelasnya.
Sementara untuk pelaksanaan UN 2020 ini, Pemprov Kalteng tetap mempersiapkan peserta didik yang akan mengikuti ujian. Saat ini, pihaknya tengah melaksanakan proses pendataan peserta UN dalam bio UN.
“Untuk peserta UN SLB itu dilaporkan oleh tim sudah 100 persen proses upload kemudian, sementara untuk SMA dan SMK prosesnya sudah 85 persen,” pungkasnya.(Yanting/aw)